Berita

FABEM Layangkan Surat ke Kejagung, Minta Dugaan Korupsi BGN Diusut Menyeluruh

×

FABEM Layangkan Surat ke Kejagung, Minta Dugaan Korupsi BGN Diusut Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
FABEM Layangkan Surat ke Kejagung, Minta Dugaan Korupsi BGN Diusut Menyeluruh
Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dan Alumni Senat Mahasiswa (FABEM-SM) secara resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berisi desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). | Ist

Potensinews.id — Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dan Alumni Senat Mahasiswa (FABEM-SM) secara resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berisi desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Umum FABEM, Zainuddin Arsyad, menegaskan bahwa seluruh program negara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, FABEM mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan, terutama pada program yang menyangkut kepentingan rakyat,” ujar Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Juni 2026.

Baca Juga:  Calwakot Bandarlampung Iqbal Ardiansyah Ikut Nobar Lafran

Dalam surat aspirasi tersebut, FABEM menyampaikan dua tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung.

Pertama, FABEM mendesak dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan di Badan Gizi Nasional, termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) serta indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut FABEM, pengusutan secara komprehensif diperlukan agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua, FABEM meminta agar pengembangan perkara dilakukan dengan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki hubungan dengan perkara tersebut. Pengembangan kasus dinilai penting untuk mengungkap jaringan maupun keterkaitan dengan yayasan, organisasi tertentu, serta pihak-pihak lain yang memiliki hubungan dengan tersangka.

Selain itu, FABEM juga meminta Kejaksaan Agung memeriksa perusahaan-perusahaan yang memenangkan tender di lingkungan BGN. Organisasi tersebut turut menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam proses pendaftaran mitra BGN yang disebut masih berjalan meskipun portal atau situs resmi kemitraan saat itu dilaporkan tidak dapat diakses.

Baca Juga:  Dewan Dakwah Lampung Salurkan Hewan Qurban dan Khotib

Wakil Ketua Umum DPP FABEM Bidang Hukum dan Antar Lembaga, Tody Ardiansyah Prabu, mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola berbagai program strategis nasional agar lebih efektif dan tepat sasaran.

FABEM menilai bahwa program-program strategis nasional memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing nasional, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Khusus terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), FABEM menegaskan bahwa program tersebut memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang memadai sejak dini. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemanfaatan bahan pangan lokal.

Baca Juga:  Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag: Gen Moderat Warisan Nenek Moyang dan Tak Bisa Dipecah Belah

FABEM berharap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan secara objektif dan transparan sehingga tujuan mulia program-program pemerintah tetap dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.