Potensinews.id – Ketua Karang Taruna Lampung Selatan, Sahirul Hidayat, mengingatkan insan pers agar menyampaikan kritik terhadap pejabat publik secara konstruktif dan berlandaskan kinerja.
Ia mengecam tren pemberitaan yang beredar belakangan karena dinilai kerap menyerang ranah privasi serta urusan domestik para pejabat.
Sahirul, yang akrab disapa Bang Suntai, menilai pengawasan terhadap roda pemerintahan memang menjadi hal wajib sebagai bagian dari akuntabilitas publik. Namun, penyampaian masukan mestinya tetap berpegang teguh pada fungsi kontrol sosial dan profesionalitas jabatan.
“Banyak pemberitaan yang justru menyerang ranah pribadi hingga kehidupan rumah tangga. Hal seperti itu tidak elok disampaikan kepada publik. Tidak ada manusia yang sempurna,” tegas Sahirul, Jumat, 7 Agustus 2026.
Sebagai contoh, ia menyoroti narasi pemberitaan yang belakangan menyasar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Lampung Selatan. Bukannya mengoreksi progres pembangunan infrastruktur atau kualitas jalan, beberapa media justru mengulik kehidupan pribadi pejabat bersangkutan.
Menurutnya, praktik semacam itu mencederai Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat (1). Aturan tersebut mewajibkan wartawan menyajikan berita yang akurat, menghormati hak asasi manusia, serta tidak mengekspos kelemahan pribadi yang tidak berkaitan dengan kepentingan umum.
Ia mendorong para jurnalis agar mengedepankan evaluasi yang objektif, yakni dengan membandingkan capaian kerja, progres pembangunan, serta mutu pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Jika hasil kerja seorang pejabat terbukti membawa dampak positif, hal itu juga patut disampaikan secara berimbang.
“Kritik boleh saja demi kemajuan daerah, tapi jangan sentuh kehidupan pribadinya. Bayangkan jika hal yang sama terjadi pada keluarga kita. Mari pastikan setiap tulisan tetap berakar pada substansi,” kata Sahirul.












