Berita

Lahan Sawah Terus Menyusut, FABEM-MASKER PRAGI Minta Pemerintah Perketat Alih Fungsi Lahan

×

Lahan Sawah Terus Menyusut, FABEM-MASKER PRAGI Minta Pemerintah Perketat Alih Fungsi Lahan

Sebarkan artikel ini
Lahan Sawah Terus Menyusut, FABEM-MASKER PRAGI Minta Pemerintah Perketat Alih Fungsi Lahan
Wakil Ketua Umum DPP FABEM sekaligus Ketua Umum DPP MASKER PRAGI, Tody Ardiansyah Prabu

Potensinews.id – Dukungan terhadap arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto terus mengalir dari elemen masyarakat sipil dan aktivis mahasiswa.

Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Senat Mahasiswa (FABEM-SM) bersama Masyarakat Sipil Kritis Pengawal Prabowo Gibran (MASKER PRAGI) mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan nasional.

Kedua organisasi tersebut menilai, penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi pilar utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Kebijakan yang berpihak kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Kami ingin memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wakil Ketua Umum DPP FABEM sekaligus Ketua Umum DPP MASKER PRAGI, Tody Ardiansyah Prabu, di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

Baca Juga:  DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Kebocoran Data ke Presiden, Desak Evaluasi BPN Bandar Lampung

Tody menekankan, penguatan sektor pangan tidak boleh hanya berfokus pada kawasan daratan, tetapi juga harus menyentuh wilayah pesisir. Konsep ‘Desa Komoditi’ dan penguatan desa nelayan dinilai memiliki peran strategis dalam membangun rantai pasok pangan maritim yang kuat sekaligus menciptakan eksportir berkelas dunia.

Di sisi lain, ancaman penyusutan lahan pertanian juga menjadi sorotan serius. Merujuk data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah sepanjang periode 2019 hingga 2024 akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan.

Oleh sebab itu, FABEM dan MASKER PRAGI mendesak pemerintah untuk konsisten menjalankan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna melindungi Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Baca Juga:  Nusron Wahid Cabut HGU 85.244 Hektare Sugar Group di Lampung, Nilainya Rp14,5 Triliun

Sementara itu, Sekjen DPP MASKER PRAGI, Muliansyah Abdurrahman, menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, hingga perlindungan hak-hak masyarakat adat merupakan kunci utama tercapainya swasembada pangan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPW MASKER PRAGI Sumut, Rinno Hadinata, optimistis bahwa sinergi antara pembangunan desa, koperasi, dan kemandirian sektor pangan akan menjadi modal utama Indonesia menuju kedaulatan pangan yang inklusif pada 2045.