Lampung Selatan

Bupati Egi Hadiri Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Desa Bersih dan Transparan

×

Bupati Egi Hadiri Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Desa Bersih dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Bupati Egi Hadiri Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Desa Bersih dan Transparan
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Kanan), dalam Malam Penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award 2026 di Jakarta. (Dok: Istimewa)

Potensinews.id – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri malam apresiasi dan penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu malam (19/4/2026).

Kehadiran Bupati Egi dalam forum nasional tersebut menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ajang Abpednas Jaga Desa Award 2026 merupakan penghargaan bagi desa-desa terbaik yang dinilai unggul dalam pengelolaan keuangan serta kepatuhan dalam penggunaan aplikasi Jaga Desa. Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sendiri merupakan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Sejak diluncurkan pada 2023, program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengawal tata kelola desa yang bersih, transparan, dan profesional.

Baca Juga:  Jalan Baru 8 Km Diresmikan, Akses Ekonomi Warga Palas Makin Lancar

Jaksa Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Abpednas, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan serta mendorong pemerataan ekonomi nasional.

“Abpednas hadir sebagai garda terdepan dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjaga nilai-nilai demokrasi di desa,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Abpednas dan Kejaksaan dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap berada dalam koridor hukum, khususnya melalui peran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Menurutnya, program Jaga Desa merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pendampingan kepada aparat desa agar pengelolaan pemerintahan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.

Baca Juga:  Stabilkan Harga Pangan, Wakil Bupati Pantau Langsung Operasi Pasar Murah

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga menumbuhkan semangat untuk terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik. Saya berharap tidak ada lagi praktik tercela, terutama korupsi di desa,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan bahwa program Jaga Desa sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat integritas pemerintahan desa.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 Pemkab Lampung Selatan mulai mendorong program Lamsel Betik (Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi) sebagai langkah konkret dalam pencegahan penyimpangan di tingkat desa.

“Kami ingin memastikan tata kelola desa di Lampung Selatan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Egi Apresiasi Antusias Jemaah pada Ijtima Ulama Dunia 2025 di Kota Baru

Kehadiran Bupati Egi dalam ajang tersebut diharapkan mampu memacu desa-desa di Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang bersih, transparan, dan berdaya saing.