Tanggamus

Diduga Tak Sesuai Standar Mutu, Proyek Rabat Beton Dana Desa di Pekon Karang Rejo Tanggamus Disorot

×

Diduga Tak Sesuai Standar Mutu, Proyek Rabat Beton Dana Desa di Pekon Karang Rejo Tanggamus Disorot

Sebarkan artikel ini
Diduga Tak Sesuai Standar Mutu, Proyek Rabat Beton Dana Desa di Pekon Karang Rejo Tanggamus Disorot
Proyek pembangunan jalan rabat beton sepanjang 225 meter di Dusun 3, Pekon Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menuai sorotan tajam, Senin, 20 Juli 2026. | Ist

Potensinews.id – Proyek pembangunan jalan rabat beton sepanjang 225 meter di Dusun 3, Pekon Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menuai sorotan tajam, Senin, 20 Juli 2026. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp103.040.000 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan fisik ini dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pekon Karang Rejo.

Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ini mencuat setelah petugas pengawas lapangan membeberkan komposisi adukan beton yang digunakan di lokasi proyek. Komposisi tersebut dinilai jauh dari standar mutu beton pada umumnya.

“Untuk adukannya, Bang, itu pakai molen 1 sak semen, 8 pasir, dan 7 krokos,” ujar pengawas pengerjaan saat dikonfirmasi di lokasi, Senin, 20 Juli 2026.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar, Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Atar Lebar

Selain masalah material, pengawas lapangan juga mengeluhkan kendala terkait sistem pengupahan tenaga kerja harian yang dinilai memengaruhi proses pengerjaan di lapangan.

“Kalau sekarang, Pak, pintar-pintar orang yang kerja itu. Disuruh harian enggak mau, paling Rp100.000 per harinya itu,” kata dia.

Merujuk pada standar teknis bangunan, formula campuran dengan perbandingan 1 sak semen berbanding 8 bagian pasir dan 7 bagian kerikil dinilai terlalu minim semen. Dominasi material pengisi tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas dan daya tahan beton secara drastis.

Kondisi fisik bangunan dengan campuran yang tidak seimbang berpotensi membuat jalan rabat beton menjadi rapuh, mudah retak, dan tidak mampu menahan beban kendaraan dalam jangka waktu yang lama. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat akan terjadinya indikasi kerugian keuangan desa, lantaran kualitas hasil pekerjaan di lapangan diduga tidak sebanding dengan pagu anggaran yang telah dikucurkan pemerintah.

Baca Juga:  Awas! Lubang di Jembatan Way Semaka Tanggamus Bisa Mematikan

Sesuai dengan petunjuk teknis, penggunaan anggaran Dana Desa wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar teknis demi kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat desa.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari Kepala Pekon Karang Rejo, pendamping desa, serta tim pengawas teknis terkait kesesuaian realisasi pengerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Di sisi lain, warga berharap Inspektorat Kabupaten Tanggamus dapat segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik dan audit investigatif guna memastikan penggunaan anggaran negara tersebut tepat sasaran.