Potensinews.id – Kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan ditunjukkan Petrus Sumarno, warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan. Ia secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta sejumlah amunisi aktif kepada pihak kepolisian.
Penyerahan senpi tersebut berlangsung di Mapolsek Bumi Agung pada Rabu (27/8/2026). Proses penyerahan dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi Kanit Intel Polsek Bumi Agung, Bripka Hajar Pamungkas.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ipda Made Wardana, Aipda Novriadi Sinuraya, dan Aipda Rico Junianto sebagai saksi.
Kapolsek Bumi Agung, Ipda Setia Budi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Petrus Sumarno atas kesadaran hukum serta kepeduliannya dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, penyerahan senpi secara sukarela tersebut merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Kesadaran masyarakat untuk tidak menyimpan atau menggunakan senjata api secara ilegal dinilai dapat membantu mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar tidak menyimpan senjata api ilegal dan segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau menemukan senjata api ilegal agar tidak menggunakannya serta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.
Penyerahan secara sukarela ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Bumi Agung.












