Potensinews.id – Kejari Way Kanan tekankan toleransi dalam Musda VI LDII, cegah radikalisme.
Kejaksaan Negeri Way Kanan menegaskan pentingnya menjaga toleransi di tengah keberagaman dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Way Kanan, Rabu, 22 April 2026.
Kepala Sub Bidang Intelijen Kejari Way Kanan, Syech Julian Hartawan, menyampaikan bahwa perbedaan merupakan bagian dari identitas bangsa yang harus dijaga dan dirawat bersama.
“Perbedaan itu bukan sebuah penyakit,” tegasnya di hadapan sekitar 200 peserta Musda.
Ia mengingatkan bahwa konflik sosial sering kali muncul bukan karena adanya perbedaan, melainkan akibat cara pandang yang keliru terhadap keberagaman.
“Perbedaan akan menjadi negatif apabila ada pemikiran-pemikiran yang radikal,” ujarnya.
Dalam perspektif hukum, ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang proporsional di tengah masyarakat.
“Salah belum tentu jahat, jahat sudah tentu salah,” katanya.
Melalui kesempatan tersebut, Kejari Way Kanan mengajak warga LDII untuk aktif menyuarakan nilai-nilai toleransi serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Sebagai langkah konkret, Kejari menghadirkan berbagai program edukasi, seperti “Jaksa Masuk Sekolah”, “Jaksa Masuk Pesantren”, dan “Jaksa Menyapa” yang bertujuan meningkatkan literasi hukum sekaligus mencegah berkembangnya paham radikal.
Musda VI LDII Way Kanan sendiri mengangkat tema kontribusi organisasi dalam mewujudkan daerah yang mandiri dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045, serta dihadiri sejumlah tokoh daerah, termasuk Bupati Way Kanan.












