Way Kanan

Satlantas Polres Way Kanan Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School di SMPN 1 Baradatu

×

Satlantas Polres Way Kanan Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School di SMPN 1 Baradatu

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Way Kanan Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School di SMPN 1 Baradatu
Personel Satlantas Polres Way Kanan memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada siswa SMPN 1 Baradatu dalam kegiatan Police Goes To School, Rabu (29/4/2026). (Dok: Istimewa)

Potensinews.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan, Polda Lampung, menggelar kegiatan Police Goes To School di SMP Negeri 1 Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (29/4/2026).

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Sulkhan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membentuk generasi muda yang disiplin dan siap menjadi penerus kepemimpinan bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada para pelajar terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kami mengajak para pelajar untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” ujar AKP Sulkhan.

Ia menambahkan, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) membutuhkan sinergi antara Polri dan masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Tinjau Dryer Gabah dan Produksi POC di Way Kanan, Dorong Hilirisasi Pertanian Desa

“Dengan kerja sama yang baik, diharapkan situasi lalu lintas yang kondusif dapat terwujud serta mampu meminimalisir potensi kecelakaan,” lanjutnya.

Selain itu, dalam penyuluhan tersebut petugas juga memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Lalu Lintas, wawasan kebangsaan, serta berbagai isu sosial yang kerap dihadapi remaja.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya tertib berlalu lintas, bahaya narkotika, dampak negatif judi online, kenakalan remaja, hingga pencegahan bullying di lingkungan sekolah.

“Kami terus mengimbau kepada pelajar dan masyarakat untuk menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, apalagi yang berpotensi berujung pada tindakan pidana,” tutupnya.