Opini

Mengubur Bahasa Lampung

×

Mengubur Bahasa Lampung

Sebarkan artikel ini
Mengubur Bahasa Lampung
Udo Z Karzi, jurnalis-penulis, tiga kali memenangkan Hadiah Sastra Rancage untuk sastra Lampung (2008, 2017, dan 2025). (Dok: Udo Z Karzi)

Potensinews.id — ORANG-ORANG di dunia pendidikan kita ini sungguh aneh. Mereka bisa begitu fasih bicara tentang “masa depan”, “daya saing global”, “industri”, “hilirisasi”, “pasar kerja”, dan sederet istilah keren yang terdengar seperti judul seminar di hotel berbintang. Namun, ketika bicara tentang bahasa daerah, tiba-tiba logikanya berubah seperti sinyal Wi-Fi di kampung: putus-putus.

Saya membaca berita tentang sorotan terhadap isu penghapusan Program Studi Bahasa Daerah pada Magister Pendidikan Bahasa di Universitas Lampung. Isu itu dibahas dalam kuliah umum dan memunculkan kekhawatiran banyak pihak (“Soroti Isu Penghapusan Prodi Bahasa Daerah, Magister Pendidikan Bahasa Unila Gelar Kuliah Umum”, Potensinews, 20 Mei 2026).)

Begini kira-kira ruang rapat para pengambil kebijakan pendidikan tinggi.

“Program apa yang tidak mendukung industri?”

“Bahasa daerah, Pak.”

“Tidak menghasilkan pasar kerja?”

“Kayaknya kurang menjanjikan.”

“Tutup!”

Korslet benar!

Lalu, saya tertawa kecil. Tertawa yang getir. Tertawa model orang kampung yang sadar bahwa dirinya sedang pelan-pelan dihapus dari peta kebudayaan oleh bangsanya sendiri.

Sebab, logika “tidak mendukung industri dan pasar kerja” itu sesungguhnya sangat berbahaya kalau dipakai untuk menentukan hidup-matinya ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Kalau begitu cara berpikirnya, mari kita tutup saja semua yang tidak langsung menghasilkan uang cepat. Sastra ditutup. Filsafat ditutup. Sejarah ditutup. Antropologi ditutup. Museum dibongkar jadi ruko. Arsip dibakar sekalian untuk menghemat gudang.

Kenapa repot-repot memelihara bahasa daerah kalau ujungnya tidak menghasilkan startup?

Begitu, kan?

Padahal manusia tidak hidup dari industri saja. Manusia hidup dari ingatan. Dari bahasa. Dari cerita. Dari identitas. Dari kebudayaan.

Baca Juga:  Membangun Transparansi dan Akuntabilitas BUMD, Tantangan Pemprov Lampung dalam Optimalisasi Dividen

Bahasa Lampung bukan sekadar mata kuliah. Ia bukan cuma bahan ajar, bukan sekadar skripsi mahasiswa yang dijilid biru lalu berdebu di perpustakaan kampus. Bahasa Lampung adalah hidup dan kehidupan orang Lampung.

Di dalam bahasa itu ada cara orang tua menasihati anaknya. Ada cara masyarakat menghormati tamu. Ada cara orang bercanda. Ada cara orang berpantun. Ada cara orang marah tanpa terlihat kasar. Ada sejarah. Ada falsafah piil pesenggiri. Ada cara memandang dunia.

Kalau bahasa itu mati, maka yang mati bukan cuma kosakata.Yang mati adalah cara hidup. Dan, ketika cara hidup itu mati, tamatlah perlahan kebudayaan Lampung.

Kalau kebudayaan Lampung tamat, lalu apa yang tersisa dari ulun Lampung? Nama jalan? Batik motif siger? Festival seremonial yang dibuka pejabat lalu ditinggalkan setelah sambutan?

Kita ini sering lucu. Di satu sisi pemerintah rajin bicara tentang pelestarian budaya. Ada festival budaya. Ada lomba nyambai. Ada seminar bahasa daerah. Ada Hari Aksara. Ada pidato tentang pentingnya kearifan lokal.

Tapi, di sisi lain, akar kebudayaannya sendiri justru dicabut pelan-pelan. Ini seperti orang yang sibuk menyiram daun sambil menebang batang pohon.

Saya membayangkan 20 atau 30 tahun lagi. Anak-anak Lampung tidak lagi bisa bercakap dalam bahasa ibunya sendiri. Mereka cuma tahu “tabik pun” sebagai slogan seremoni. Bahasa Lampung tinggal menjadi ornamen panggung. Tinggal jadi subtitle acara adat. Tinggal jadi koleksi penelitian lama.

Baca Juga:  Darurat Keamanan Daycare Indonesia

Dan yang paling menyedihkan: kepunahan itu dilakukan secara resmi, sistematis, dan administratif. Dengan stempel negara.

Ironisnya, yang melakukan justru lembaga pendidikan. Lembaga yang seharusnya menjaga pengetahuan. Bayangkan betapa absurd-nya situasi ini. Negara mengakui keberagaman budaya sebagai kekayaan nasional, tetapi pada saat yang sama kebijakan pendidikannya justru membuat bahasa-bahasa daerah kehilangan ruang hidup.

Apa yang terjadi kalau Prodi Bahasa Lampung benar-benar ditutup? Sederhana. Akan makin sedikit guru bahasa Lampung. Makin sedikit peneliti bahasa Lampung. Makin sedikit penulis sastra Lampung. Makin sedikit dokumentasi. Makin sedikit regenerasi.

Lalu bahasa itu pelan-pelan masuk ICU kebudayaan. Setelah itu mati.

Dan, kita akan pura-pura kaget ketika UNESCO suatu hari menyatakan bahasa Lampung terancam punah. Padahal, pembunuhnya bukan perang. Bukan penjajah. Bukan bencana alam. Melainkan, kebijakan pendidikan.

Karena itu saya bilang: kalau sampai penutupan prodi bahasa Lampung benar-benar terjadi, itu bukan sekadar kesalahan akademik. Itu bisa disebut genosida kultural terhadap ulun Lampung.

Mungkin ada yang menganggap istilah itu berlebihan. Namun, coba pikirkan baik-baik. Apa arti sebuah bangsa tanpa bahasa? Apa arti identitas tanpa kebudayaan? Apa arti masyarakat adat jika bahasa ibunya tinggal artefak?

Genosida tidak selalu dilakukan dengan senjata. Kadang dilakukan dengan regulasi. Dengan penghapusan. Dengan pembiaran. Dengan logika efisiensi. Dan, biasanya dimulai dengan kalimat yang terdengar sangat teknokratis: “Tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja.”

Ah, pasar kerja lagi. Kita ini terlalu lama memandang pendidikan hanya sebagai pabrik tenaga kerja. Kampus dianggap semacam bengkel industri. Semua harus punya nilai ekonomi langsung. Akibatnya kita lupa bahwa universitas juga punya tugas menjaga peradaban.

Baca Juga:  Wartawan, Buruh Kerah Putih Berjeans Biru

Tidak semua hal harus diukur dengan profit. Sebab, kalau semuanya tunduk pada pasar, maka kebudayaan akan kalah sejak awal. Bahasa daerah memang tidak akan bisa bersaing dengan industri digital. Sastra daerah memang tidak akan mengalahkan aplikasi investasi. Penelitian aksara kuno memang tidak akan viral seperti konten joget.

Tapi, justru karena itulah negara harus hadir. Kalau negara hanya mau membiayai sesuatu yang menguntungkan secara ekonomi, lalu apa bedanya kementerian pendidikan dengan marketplace?

Kebudayaan yang dibiarkan tunduk total pada mekanisme pasar pada akhirnya hanya akan menghasilkan manusia-manusia yang modern, tetapi tercerabut dari akar. Mereka fasih bahasa asing, tetapi gagap memahami dirinya sendiri.

Dan, mungkin itulah tragedi terbesar kita hari ini: menjadi maju sambil kehilangan jiwa. Maka, isu penghapusan prodi bahasa daerah ini bukan perkara kecil. Ini alarm serius. Ini soal keberlanjutan identitas. Soal masa depan kebudayaan Lampung.

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah rumah. Dan sekarang, rumah itu sedang hendak dibongkar oleh pemilik negerinya sendiri. []

___________
Udo Z Karzi, jurnalis-penulis, tiga kali memenangkan Hadiah Sastra Rancage untuk sastra Lampung (2008, 2017, dan 2025).