Lampung

Dongkrak IPM Lampung, Sekdaprov Marindo Luncurkan Aplikasi RMDku untuk Sinkronisasi Data Siswa

×

Dongkrak IPM Lampung, Sekdaprov Marindo Luncurkan Aplikasi RMDku untuk Sinkronisasi Data Siswa

Sebarkan artikel ini
Dongkrak IPM Lampung, Sekdaprov Marindo Luncurkan Aplikasi RMDku untuk Sinkronisasi Data Siswa
Pemprov Lampung luncurkan RMDku untuk sinkronisasi otomatis data lulusan SMA/SMK ke KK.

Potensinews.id – Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan inovasi sistem aplikasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan) sebagai upaya strategis mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Melalui sistem ini, data kelulusan siswa SMA, SMK, dan SLB akan terintegrasi secara otomatis ke dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK).

Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Senin, 4 Mei 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian data kependudukan seringkali menjadi penjegal potret pembangunan Lampung di tingkat nasional. Saat ini, IPM Lampung berada di angka 73,98 atau menduduki peringkat ke-27 dari 38 provinsi.

Baca Juga:  Pergantian Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Di Hadiri Gubernur Arinal Djunaidi

“Masalah klasiknya adalah data di lapangan sering tidak sinkron. Banyak siswa sudah lulus SMA, tapi di Kartu Keluarga status pendidikannya masih SMP. Akibatnya, saat BPS melakukan survei, angka rata-rata lama sekolah kita tidak terbaca optimal,” jelas Marindo.

Dengan hadirnya RMDku, pemerintah melakukan sistem jemput bola. Pihak sekolah akan menghimpun data lulusan untuk diproses langsung oleh Disdukcapil. Targetnya, saat siswa menerima ijazah, mereka juga mendapatkan KK dengan status pendidikan terbaru.

Tak hanya soal IPM, akurasi data ini juga menjadi basis kebijakan ekonomi daerah, mulai dari penyaluran dana BOS, BOSDA, hingga beasiswa agar lebih tepat sasaran. Marindo menginstruksikan agar seluruh jajaran hingga tingkat kabupaten/kota proaktif memvalidasi NIK siswa dan orang tua.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Ambil Sumpah 4 Pejabat Administrator Pemprov Lampung, Dorong Reformasi Birokrasi

Ke depan, RMDku tidak akan berdiri sendiri. Marindo menegaskan komitmen transformasi digital Pemprov Lampung untuk menyatukan seluruh layanan publik dalam satu pintu.

“Jika data RMDku sudah valid, segera integrasikan ke Lampung-In. Kita pastikan Pemprov Lampung hanya punya satu Super Apps, sehingga masyarakat bisa mengakses semua layanan lewat satu pintu,” tegasnya.

Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman, menambahkan bahwa secara administratif, rata-rata lama sekolah di Lampung tercatat baru 8,61 tahun. Angka ini secara teknis menunjukkan rata-rata penduduk Lampung baru duduk di bangku kelas 2 SMP.

“Ini ironis karena kenyataannya banyak yang sudah lulus SMA namun belum melapor untuk memperbarui datanya. Selain membenahi IPM, RMDku juga akan menyasar percepatan perekaman KTP Elektronik bagi siswa usia 17 tahun dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” lapor Lukman.