Potensinews.id – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya dengan menargetkan seluruh kesiapan teknis dan administratif tuntas pada akhir 2026.
Fokus utama saat ini adalah pematangan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan keseriusan pemerintah daerah tersebut merupakan bentuk syukur atas terpilihnya Lampung sebagai salah satu lokasi PSN.
“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin, 10 Agustus 2026.
Rapat koordinasi tersebut mempertemukan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, perwakilan Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur, serta Wali Kota Bandar Lampung turut hadir dalam rapat tersebut.
Pertemuan secara khusus membahas percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya yang direncanakan mulai beroperasi penuh pada kuartal IV 2028.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk memastikan pematangan lahan dapat segera dilakukan. Selain itu, pembangunan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek ditargetkan mulai dikerjakan pada awal 2027.
Pihak Danantara selaku pendamping proyek menekankan bahwa target groundbreaking pada Desember 2026 merupakan salah satu tahapan penting untuk mencapai target operasional. Untuk mendukung target tersebut, penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menjadi poin krusial yang harus diselesaikan pemerintah daerah dalam beberapa bulan ke depan.
Terkait pasokan bahan baku sampah, pemerintah daerah telah memetakan sistem rantai pasok dari wilayah kabupaten/kota yang beraglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.
Pemerintah provinsi akan segera menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatur pola pengangkutan agar target pasokan sampah sebanyak 1.168 ton per hari dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah akan segera difinalisasi. Dokumen kerja sama tersebut akan disesuaikan dengan regulasi daerah untuk menjamin kepastian hukum operasional proyek sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, tantangan teknis terkait kebutuhan air untuk operasional proyek juga telah masuk dalam kajian untuk segera dicarikan solusi.
Pemerintah daerah dan pihak pengembang sepakat mendiskusikan opsi yang paling efektif, baik melalui penyediaan pipa menuju sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah, guna mendukung kelancaran operasional PSEL.
Untuk memastikan keberhasilan proyek, pihak pengembang juga berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal dalam kegiatan operasional. Tenaga kerja lokal ditargetkan mendominasi hingga 90 persen saat proyek beroperasi penuh.
Tenaga kerja tersebut nantinya akan dibekali program pelatihan khusus guna memastikan adanya transfer pengetahuan dan teknologi.
Implementasi PSEL Lampung Raya diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Lampung, terutama dalam menangani persoalan timbunan sampah secara lebih tuntas dan ramah lingkungan.
Selain itu, proyek tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian energi daerah melalui pemanfaatan sampah menjadi listrik, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.












