Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serasan Sekate.
Apresiasi ini diberikan atas kepatuhan regulasi dan kepedulian korporasi dalam melindungi hak-hak tenaga kerja.
Penganugerahan ini digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel dan BPJS Kesehatan Cabang Palembang. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Palembang bersamaan dengan pengukuhan Forum HRD Muba Periode 2026–2029, Jumat, 12 Juni 2026.
Wakil Bupati Muba, Kiai Abdur Rohman Husen, menyerahkan langsung penghargaan tersebut didampingi Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno, Kepala BPJS Kesehatan Palembang Edi Surlis, dan Kadisnakertrans Muba Herryandi Sinulingga.
“Penghargaan ini merupakan bukti otentik kerja keras dan kepatuhan pimpinan korporasi dalam menjaga martabat pekerja. Perusahaan-perusahaan inilah yang menjadi pelopor bahwa keberhasilan ekonomi wajib berjalan beriringan dengan kesejahteraan sosial,” ujar Abdur Rohman saat mewakili Bupati Muba HM. Toha Tohet.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, turut memuji sinergi dan kepatuhan administrasi perusahaan di Muba. Langkah melindungi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ini dinilai sebagai implementasi nyata dari pilar keadilan sosial.
Dukungan senada disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edi Surlis. Ia mengapresiasi konsistensi korporasi dalam mendaftarkan seluruh karyawan beserta keluarganya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk membangun produktivitas industri yang sehat.
Berikut adalah daftar lengkap perusahaan dan instansi penerima penghargaan khusus tersebut:
I. Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
a. Kategori Perusahaan Pelopor Jaminan Sosial Pekerja Rentan:
1. PT Hindoli (melindungi 100 pekerja rentan)
2. PT Musi Banyuasin Indah (melindungi 100 pekerja rentan)
3. PT Putra Muba Coal (melindungi 100 pekerja rentan)
4. PT Berkat Sawit Sejati (melindungi 50 pekerja rentan)
(Apresiasi juga diberikan kepada PT Pinago Utama, PT Muba Global Lestari, PT Guthrie Pecconina Indonesia, dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu).
b. Kategori Instansi Pemerintah Pelopor:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin.
c. Kategori Organisasi Profesi Pelopor:
Forum HRD Kabupaten Musi Banyuasin (menggalang perlindungan bagi 1.000 pekerja rentan pada 2026).
II. Penghargaan BPJS Kesehatan
(Diberikan atas kepatuhan tinggi mendaftarkan karyawan dan keluarga ke program JKN)
1. PT Hindoli
2. PT Inti Agro Makmur
3. PT Pinang Witmas Sejati (KSM Timur)
4. PT Musi Banyuasin Indah
5. PT Berkat Sawit Sejati
III. Penghargaan Bupati Musi Banyuasin
(Diberikan atas kepatuhan terhadap Perda No. 2 Tahun 2020 tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal)
1. PT Musi Banyuasin Indah
2. PT Kirana Musi Persada
3. PT Sejati Palma Sejahtera
4. PT Salim Ivomas Pratama, Tbk
5. PT Guthrie Pecconina Indonesia
6. PT Ginting Jaya Energy
Melalui penghargaan ini, Pemkab Muba berharap kemitraan tiga pilar antara pemerintah, korporasi, dan lembaga jaminan sosial terus diperkokoh demi mewujudkan iklim investasi yang aman dan berkeadilan.












