Bandar Lampung, (Potensinews.id) –Beredar kabar bahwa sejumlah pelaku penambang emas ilegal di kabupaten Lampung Selatan diduga telah diamankan di Polda Lampung pada Rabu sore 4 Januari 2023
Berdasarkan informasi yang diterima potensinews.id, Polda Lampung telah mengamankan empat orang pelaku penambang emas ilegal,
khususnya di Desa Babatan dan Tarahan, Kecamatan Katibung
Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut reporter potensinews.id mencoba mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra. Namun, ia hanya mengarahkan untuk menghubungi Kasubbid Penmas
“Baik Silahkan hub Kasubbid Penmas,” katanya saat dihubungi sambil memberikan nomor whatsapp
Kasubbid Penmas, Rabu (4/1)
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat akan mengkonfirmasi kabar tersebut ke Kepolisian Lampung Selatan. Namun, hingga hari ini AKBP Rahmat belum memberikan informasi lanjutan
“Trims infonya, saya konfirmasi dulu yah ke Lamsel,” katanya
Selain itu reporter potensinews.id kembali mencoba menelusuri kabar tersebut melalui Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Popon Ardianto Sunggoro. Namun, AKBP Popon mengatakan belum bisa memberikan jawaban atas seizin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung
“Maaf bang, abang udah tanya ke pak Dir belum bang? Saya tidak bisa beri konfirmasi tanpa seijin beliau bang.
Betul bang, konfirmasi ke beliau dulu,” kata Popon saat dihubungi melalui whatsapp, Kamis (5/1)
Sampai berita ini diturunkan belum ada informasi terbaru terkait penangkapan para pelaku tambang emas ilegal di kabupaten Lampung Selatan oleh Polda Lampung. (Tim)