Potensinews.id, LAMPUNG BARAT –Politikus dari fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan anggota DPRD Lampung Barat (Lambar), berinisial S, kini mendapati dirinya sebagai tersangka dalam kasus perzinaan yang menggemparkan.
Kejadian ini menimbulkan sorotan tajam terhadap etika dan moralitas di dunia politik.
Penetapan status tersangka tersebut diumumkan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, pada Jumat (2/2/2024).
S diduga terlibat dalam perzinaan dengan seorang wanita berinisial W, yang ternyata adalah istri dari pelapor.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup kuat,* kata dia, Selasa, 6 Februari 2024.
“Jadi ada dua orang yang menjadi tersangka yakni oknum anggota dewan S dan pasangan selingkuhnya W,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah S digrebek oleh warga saat tengah berduaan dengan W di Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, pada Selasa (2/1/2024) lalu
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa setelah di grebek oleh warga, kedua pelaku langsung diamankan oleh Polsek Sekincau.
Kejadian ini menambah daftar skandal yang melibatkan anggota DPRD, mengguncang kredibilitas lembaga legislatif tersebut.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 284 tentang perzinaan yang mengancam hukuman penjara maksimal 9 bulan.
Meskipun S dan W sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kasatreskrim Juherdi menegaskan bahwa keduanya tidak akan ditahan berdasarkan penerapan pasal tersebut.
“Perkara tersebut ancamannya 9 bulan jadi tidak dapat dilakukan tindakan upaya paksa seperti penahanan. Namun jika putusan pengadilan harus masuk kurungan maka tetap dilaksanakan,” ungkap Juherdi.
Kasus ini juga mengundang reaksi beragam dari masyarakat dan sesama anggota DPRD.
Publik menuntut transparansi dan proses hukum yang adil.
Skandal ini juga memunculkan pertanyaan serius terkait integritas anggota legislatif, yang seharusnya menjadi teladan dalam berperilaku.
Fraksi Partai Gerindra dan pimpinan DPRD Lambar masih merespons kasus ini.
Skandal ini berpotensi merusak citra partai dan lembaga legislatif, sementara partai politik dan masyarakat memantau perkembangan kasus ini dengan cermat.
Sekadar informasi, kasus perzinaan yang melibatkan anggota DPRD Lambar dari fraksi Gerindra ini menimbulkan kehebohan di tingkat lokal.
Dengan adanya penetapan status tersangka, kasus ini akan terus bergulir melalui proses hukum yang telah ditetapkan.
Sementara itu, masyarakat dan pihak terkait menanti putusan pengadilan sebagai langkah penyelesaian yang adil dalam konteks hukum dan politik. (Virgo/Jon)