Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, kembali menjadi sorotan.
Andri menghebohkan ruang sidang dengan mengungkap pesan rahasia yang disampaikan oleh Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Helmy Santika.
Dalam pledoi pembelaannya, Andri menyatakan bahwa pada bulan April 2023, ia berkomunikasi dengan Kapolda Lampung yang baru saja dipindahkan dari Polda Gorontalo ke Polda Lampung.
Menurut Andri, Kapolda memberikan pesan yang menjadi motivasinya untuk menyamar ke dalam jaringan narkoba, khususnya yang terkait dengan Fredy Pratama.
“Pada bulan April (2023) juga saya memberanikan diri berkomunikasi dengan Kapolda Lampung yang saat itu baru mutasi dari Polda Gorontalo ke Polda Lampung,” ungkap Andri, pada Rabu, 7 Februari 2024 kemarin.
Andri mengklaim Kapolda memberikan pesan langsung kepadanya melalui WhatsApp. Dalam pesan tersebut, Kapolda dikatakan menyampaikan, “jangan terlena dengan kuantitas yang kamu tangkap, kembangkan ke depannya kualitas.”
Pesan itulah yang, menurut Andri, menjadi pemicu motivasinya untuk fokus pada kualitas penangkapan, bukan hanya jumlah barang bukti.
Andri menjelaskan bahwa pesan tersebut memberinya dorongan untuk menyelidiki dan menangkap jaringan-jaringan narkoba yang selama ini sulit diungkap.
“Saya sebagai kanit buser, dan beliau adalah kapolres. Saya memberanikan diri melaporkan beberapa penangkapan itu karena Kapolda adalah atasannya saat saya masih berdinas di Polres Lampung Utara,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari penyebutan nama Kapolda Lampung dalam pledoi Andri.
“Kita pelajari dahulu dan laporkan ke pimpinan,” tutur Kombes Umi Fadilah.
Hingga berita ini diturunkan, Irjen Helmy Santika selaku Kapolda Lampung belum memberikan komentar terkait ungkapan kontroversial dari Andri Gustami.
Kisah ini semakin memperumit kasus Andri Gustami yang sebelumnya telah dituntut pidana mati oleh Jaksa Eka Aftarini.
Sidang terus berlanjut, dan pergulatan di ranah hukum Lampung semakin memanas dengan ungkapan-ungkapan kontroversial yang terus muncul dalam persidangan. (Virgo/Jon)