Potensinews.id – Makan tanpa bayar 2 preman di Bandarlampung diciduk polisi.
Aksi nekat dua preman di sebuah warung makan lesehan di jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Kota Bandarlampung, pada Rabu dini hari tanggal 17 Mei 2024, berakhir dengan penangkapan oleh pihak kepolisian.
JK (35) dan MA (23) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan tindakan yang mengancam nyawa penjaga warung dan pengunjung.
Menurut laporan polisi, kedua pelaku tak terima saat diminta membayar makanan yang telah disantap.
Tanpa ragu, mereka menodongkan pisau sambil mengancam akan membunuh penjaga warung dan pengunjung yang sedang memesan makanan.
Setelah menerima laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi terpisah di Bandar Lampung.
JK ditangkap di areal parkir jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, sedangkan MA dibekuk di jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, pada hari yang sama.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menyatakan bahwa kedua pelaku mengaku sebagai preman.
“Ketika ditagih pembayaran, mereka malah marah dan mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau,” ujar Kurmen, Jumat, 10 Mei 2024.
JK, lanjut dia, bahkan mencabut pisau dari pinggangnya dan menodongkan ke arah perut penjaga warung.
Sedangkan MA ikut mengancam pengunjung lain dengan pisau yang diambilnya di warung lesehan.
“Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 2 buah senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh kedua pelaku,” tegasnya.
Kapolsek Kurmen Rubiyanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme.
“Kami imbau masyarakat, jangan takut, segera laporkan,” tandasnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak kejahatan serupa serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Novis)