Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana. Foto. ISTIMEWA
Bandar Lampung (Potensinews.id) — Polresta Bandar Lampung menghadirkan 11 orang saksi dalam prarekonstruksi kasus pembuhunan seorang anggota TNI AD Prada AAS di Cafe Tokyo Space, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, dalam prarekonstruksi ini pihaknya meminta kepada saksi yang dihadirkan untuk mengulang kembali peran masing-masing saat kejadian berlangsung.
“Prarekonstruksi menjelasakan peran masing-masing dimana ada 11 orang kita hadirkan mereka sudah memberikan keterangan saat kejadian berlangsung,” katanya, Senin,16 Mei 2022.
Ia melanjutkan, saat ini sedikitnya 30 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik Polresta untuk mengungkap siapa pelaku penusukan terhadap korban TNI tersebut.
“Pelakunya belum diketahui, barang bukti salah satunya yang kita amankan pecahan gelas, dan bercak darah yang sudah mengering,” katanya.
Ia menambahkan, dalam kasus ini turut diperiksa pemilik cafe Tokyo Space yakni Bayu Prayoga untuk memberikan keterangan.
“Semua kita periksa termasuk pemilik cafe,” tambahnya.
Ia berjanji dalam waktu dekat akan segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap TNI AS Prada inisial AAS. Dalam pra rekonstruksi tersebut dihadiri TNI angkatan darat dan Polisi Militer serta anggota Reskrim Polresta.
Diketahui, Peristiwa keributan di Tokyo Space Cafe, Bandar Lampung pada Minggu dini hari pukul 01.30 WIB, yang menyebabkan seorang pengunjung anggota TNI meninggal, dipicu aksi saling senggol.
Berdasarkan keterangan pegawai Tokyo Space Cafe yang tidak ingin namanya ditulis, keributan berawal saat musik sedang berlangsung tepat di depan Pioneer DJ dalam ruangan. (***)