Pendidikan

Meski PTM 100 Persen, Disdikbud Imbau Warga Sekolah Tetap Patuhi Prokes Covid-19

×

Meski PTM 100 Persen, Disdikbud Imbau Warga Sekolah Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Sebarkan artikel ini

Siswa baru kelas 7 SMPN 2 Bandar Lampung, saat mengikuti MPLS, di sekolah setempat, Rabu (20/7/2022). DOK SEKOLAH


Bandar Lampung (Potensinews.id) – Masuk sekolah tahun pelajaran 2022/2023 pada jenjang PAUD/TK, SD, SMP di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, telah dimulai sejak 18 Juli 2022.

Pada tahun ajaran baru tersebut, seluruh sekolah sudah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Kebijakan tersebut berdasar pada peraturan Wali Kota Bandar Lampung.

Hal itu dilaksanakan juga mempertimbangkan kasus Covid-19 di Kota Tapis Berseri sudah jauh menurun, sehingga PTM 100 persen dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan.

Meski Covid-19 melandai, namun pada PTM 100 persen, satuan pendidikan tetap mewajibkan seluruh warga sekolah menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Hibah PKKM, Prodi Teknik Informatika IIB Darmajaya Gelar Bimbingan Teknis Revitalisasi Kurikulum Berbasis OBE dengan Dua Narasumber

Harapannya, agar seluruh warga sekolah, baik itu guru dan tenaga kependidikan, serta peserta didik, dijauhi Covid-19. Sebab, Covid-19 di Tanah Air masih ada di tengah masyarakat.

Mengantisipasi hal tersebut, satuan pendidikan sudah menyediakan sarana prasarana mengenai protokol kesehatan. Serta menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus di satuan pendidikan.

Bahkan, pembentukan satgas Covid-19 di setiap satuan pendidikan yang berdasarkan imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, ini sudah ada sejak awal pandemi melanda Tanah Air.

Satgas yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, ini melakukan monitoring guna mengetahui kesiapan satuan pendidikan terkait sarpras prokes tersebut.

Seperti tersedianya alat pencuci tangan dan sabun dengan air mengalir, masker cadangan, handsanitizer, serta pelaksanaan penyemprotan pada sarana prasarana di kelas dan lingkungan sekolah.

Baca Juga:  IMPM Wisuda 116 Sarjana dan Ahli Madya, Siap Jadi Lulusan Unggul di Era Digital

“Dinas sudah melakukan imbauan tentang prokes pada PTM tahun pelajaran 2022/2023. Termasuk fungsi satgas Covid-19 di sekolah,” ujar Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, Rabu (20/7/2022).

Menurut dia, satgas Covid-19 sekolah mempunyai sejumlah tugas, seperti memantau peserta didik mulai dari kedatangan di pintu gerbang dan masuk ke kelas, hingga kepulangan.

Selanjutnya, satgas juga memberikan imbauan kepada seluruh warga sekolah pentingnya penerapan prokes, termasuk kepada wali murid di lingkungan sekolah.

“Tidak hanya kepada guru dan siswa, serta wali murid, imbauan menjaga prokes juga diberikan kepada kepala sekolah. Semuanya wajib taat prokes,” tegasnya.

Selain itu, satgas Covid-19 di sekolah juga wajib melaporkan kepada Disdikbud Bandar Lampung melalui kepala sekolah, tentang keadaan sekolah apakah dalam kondisi aman dan lancar.

Baca Juga:  SDN 01 Umpu Kencana Juara Umum di 3 Ajang Bergengsi

“Selama satgas bekerja, mereka juga diminta mengenakan atribut khusus, seperti rompi,” ujar dia seraya mengajak masyarakat ikut berpartispasi dalam penegakan prokes.

Baca Juga: Kartu Petani Berjaya Elektronik Segera Diluncurkan di Tulang Bawang Barat

Meski sudah menyediakan prokes, ia juga mengimbau kepada peserta didik untuk tetap membawa makanan dari rumah demi menjaga kesehatan selama di sekolah.

“Walaupun sudah PTM 100 persen, namun kantin sekolah belum dibuka. Untuk itu, bawalah bontot dari rumah, supaya tidak lagi repot mencari makanan di sekolah,” tuturnya. (***)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *