Politik

Gugatan Pilkada Pesawaran: MK Registrasi Permohonan Nanda-Anton, Siap Hadirkan Bukti Baru

×

Gugatan Pilkada Pesawaran: MK Registrasi Permohonan Nanda-Anton, Siap Hadirkan Bukti Baru

Sebarkan artikel ini
Gugatan Pilkada Pesawaran: MK Registrasi Permohonan Nanda-Anton, Siap Hadirkan Bukti Baru
Ahmad Handoko, kuasa hukum pasangan Nanda-Anton. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Gugatan Pilkada Pesawaran, MK registrasi permohonan Nanda-Anton, siap hadirkan bukti baru.

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi meregistrasi gugatan Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon Bupati Pesawaran Nanda Indira – Antonius M Ali pada Jumat, 3 Januari 2025.

Gugatan tersebut telah tercatat dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan akan segera disidangkan.

Ahmad Handoko, kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, menyatakan optimisme tinggi terkait pendaftaran gugatan tersebut.

“Kami turut senang dengan diregistrasinya gugatan kami, karena dalam persidangan nanti kami akan menghadirkan bukti-bukti yang sifatnya menentukan yang sebelumnya belum kami sampaikan saat pendaftaran gugatan,” ungkapnya..

Handoko mengindikasikan adanya bukti-bukti baru yang berpotensi mempengaruhi hasil gugatan.

“Karena kita masuk dalam masa persidangan, kami bisa mengeluarkan bukti-bukti baru yang sifatnya menentukan. Bukti baru ini akan menjadi penguat kita dalam memenangkan gugatan ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Relawan IM Ganjar Dan Relawan Ganjar Mahfud Lampung, Gelar Senam Sehat Bersama Ibu-Ibu di Desa Kunjir

Salah satu isu krusial dalam gugatan ini adalah pertanyaan seputar latar belakang pendidikan Aries Sandi Darma Putra, calon Bupati terpilih.

Hingga saat ini, pertanyaan mengenai di mana Aries menyelesaikan pendidikan tingkat atasnya masih belum terjawab.

Ketika dikonfirmasi media, Aries mengalihkan pertanyaan tersebut kepada KPU Kabupaten Pesawaran yang kini telah demisioner.

Situasi semakin kompleks dengan adanya kasus dugaan korupsi yang sedang menjerat KPU Pesawaran dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

Tim kuasa hukum Nanda-Anton berharap MK dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan pelanggaran dalam proses penetapan calon Bupati.

“Kami sangat optimis karena secara materiil pokok permohonan sudah lengkap dan kami memiliki data serta fakta yang diketahui publik,” tegas Handoko.

Baca Juga:  LSM dan Ormas Pesawaran Pertanyakan Keabsahan Dokumen Pendidikan Calon Bupati ke DKPP