Pesisir Barat

Pemerintah Pekon Gunung Kemala Salurkan BLT-DD Tahap I untuk 12 KPM

×

Pemerintah Pekon Gunung Kemala Salurkan BLT-DD Tahap I untuk 12 KPM

Sebarkan artikel ini
Petugas Pemerintah Pekon Gunung Kemala didampingi aparat kecamatan dan pendamping desa menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun 2025 kepada salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tengah sakit di rumahnya, Jumat (4/7/2025).
Petugas Pemerintah Pekon Gunung Kemala didampingi aparat kecamatan dan pendamping desa menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun 2025 kepada salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tengah sakit di rumahnya, Jumat (4/7/2025). Dok: Ist

Potensinews.id — Pemerintah Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (4/7/2025).

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Camat Way Krui atau yang mewakili, Peratin Gunung Kemala Pitra Kurniawan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), Ketua dan anggota LHP, Linmas, serta aparatur pekon dan warga penerima manfaat.

Dalam sambutannya, perwakilan Kecamatan Way Krui menekankan pentingnya ketelitian pemerintah pekon dalam menentukan calon penerima bantuan. Menurutnya, data yang akurat sangat penting agar bantuan tepat sasaran.

“BLT-DD adalah program yang sangat sensitif, maka kebijakan pekon harus berdasarkan data valid. Bantuan ini seharusnya hanya diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemerintah Kampung Bowongkulu Salurkan BLT Dana Desa Tahap 1

Program BLT-DD merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang dilaksanakan melalui pemerintah desa atau pekon. Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 128/PMK.07/2021.

Peratin Pitra Kurniawan menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya lanjutan pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi Covid-19.

“Penetapan 12 KPM ini merupakan hasil musyawarah pekon bersama para tokoh. Mereka yang menerima adalah warga lanjut usia, yatim piatu, janda, dan jompo yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk tahap pertama ini, bantuan disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari hingga Maret, dengan total Rp900.000 per KPM.

Baca Juga:  Polsek Bengkunat Awasi Ketersediaan Bahan Pokok

Pitra berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan pokok warga penerima.

“Gunakan bantuan ini untuk keperluan mendesak dan prioritas rumah tangga. Semoga sedikit banyak dapat meringankan beban hidup masyarakat di tengah musim pancaroba,” tutupnya.