Way Kanan

Bupati Ayu Tanggapi Pandangan DPRD dan Soroti Isu Strategis Way Kanan

×

Bupati Ayu Tanggapi Pandangan DPRD dan Soroti Isu Strategis Way Kanan

Sebarkan artikel ini
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan terkait pengesahan Raperda RPJMD 2025–2029 di Ruang Buway Bahuga, Senin (4/8/2025).
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan terkait pengesahan Raperda RPJMD 2025–2029 di Ruang Buway Bahuga, Senin (4/8/2025). Dok: Ist

Potensinews.id – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Ruang Buway Bahuga DPRD setempat, Senin (4/8/2025).

Sebelum menyampaikan pidato pengantar, Bupati Ayu menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah mengoptimalkan potensi daerah, baik SDM, sumber daya finansial, maupun SDA, guna mendorong pembangunan berkelanjutan.

Soal Aspirasi Petani Singkong
Bupati memaparkan langkah strategis sesuai Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2/2025 dan Surat Edaran Bupati Nomor 240/2025, antara lain:

  • Pengawasan langsung ke pabrik tapioka untuk memastikan harga pembelian Rp1.350/kg dengan potongan rafaksi 30% berjalan sesuai ketentuan.

  • Pengawasan alat ukur oleh Disperindag demi akurasi timbangan.

  • Pemberian sanksi kepada perusahaan yang membeli di bawah harga standar.

  • Pelaporan hasil pengawasan ke Gubernur Lampung.

Baca Juga:  Elyas Yusman Kembali Dilantik sebagai Anggota DPRD Way Kanan Setelah PAW

Infrastruktur Jadi Prioritas
Bupati menegaskan pembangunan infrastruktur masuk Misi ke-5 RPJMD. Dengan keterbatasan anggaran, Pemkab akan mengupayakan kolaborasi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat, serta meminta dukungan DPRD.

Isu Lain yang Disorot

  • Dana Desa: hanya boleh digunakan untuk infrastruktur desa sesuai aturan Kemendes dan Kemenkeu.

  • BUMKam: tengah didaftarkan ke Kemenkumham untuk legalitas dan akreditasi.

  • Jaringan listrik Tanjung Serupa: menunggu persetujuan pemanfaatan lahan dari KLHK.

  • Pengaturan tonase angkutan barang: ditegakkan sesuai peraturan untuk menjaga daya dukung jalan.

  • Jalan Negeri Agung–Sopoyono: diusulkan kembali pada 2026 karena efisiensi anggaran.

  • Jalan Pagar Iman–Pasar Tegal Mukti: masuk rencana tahun berikutnya.

  • Tugu batas wilayah: menjadi perhatian Pemkab, dengan penegasan batas Way Kanan–Tulang Bawang Barat sesuai Permendagri 30/2022.

  • Ruang kelas baru di Kampung Pisang Indah: akan diprioritaskan dalam perencanaan mendatang.

Baca Juga:  Bursa Calon Pilkada Waykanan Resmen Kadafi Jadi Sorotan

Bupati Ayu menutup sambutan dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti semua masukan DPRD. “Kami berharap DPRD terus memberikan dukungan dan pengawasan demi terwujudnya Way Kanan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.