Potensinews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. M. Ilyas Panji Alam, melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, guna memantau langsung pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring terhadap kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan fasilitas, serta kebutuhan sumber daya manusia di puskesmas tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ilyas Panji Alam meninjau langsung proses pelayanan kesehatan di Puskesmas Jakabaring. Ia juga berdialog dengan pihak puskesmas untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi wilayah kerja Puskesmas Jakabaring yang berada di daerah perbatasan antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. Kondisi tersebut membuat cukup banyak masyarakat dari luar Banyuasin turut memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas tersebut.

Pihak puskesmas menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang bukan warga Banyuasin tetap diberikan pada tahap pelayanan pertama. Namun untuk layanan lanjutan, pasien diarahkan agar memperoleh rujukan dari puskesmas sesuai dengan domisili masing-masing.
Selain itu, persoalan lain yang juga ditemukan berkaitan dengan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan pemerintah melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Permasalahan tersebut muncul akibat adanya pembaruan data kepesertaan yang tidak diketahui sebagian masyarakat sehingga status kepesertaan mereka menjadi tidak aktif.
Meski demikian, Puskesmas Jakabaring tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kendala administrasi tersebut. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar peserta yang tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah dapat melakukan migrasi kepesertaan menjadi peserta mandiri.
Untuk layanan kesehatan yang bersifat darurat atau membutuhkan penanganan lanjutan, pasien warga Banyuasin tetap diberikan surat pengantar rujukan ke rumah sakit. Sementara bagi pasien dari luar Banyuasin, koordinasi dilakukan dengan fasilitas kesehatan sesuai yang terdaftar dalam sistem layanan kesehatan.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal.













