Sulawesi Utara

Isu Kenaikan Tiket Kapal Laut, UPP Tahuna Tegaskan Penetapan Tarif Bukan Kewenangannya

×

Isu Kenaikan Tiket Kapal Laut, UPP Tahuna Tegaskan Penetapan Tarif Bukan Kewenangannya

Sebarkan artikel ini
Isu Kenaikan Tiket Kapal Laut, UPP Tahuna Tegaskan Penetapan Tarif Bukan Kewenangannya
Koordinator Social Media Respon Team UPP Kelas II Tahuna, Melfrids Palenewen. | Ist

Potensinews.id – Isu kenaikan harga tiket kapal laut yang dikaitkan dengan potensi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) mendapat respons dari UPP Kelas II Tahuna. Pihak UPP menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan tarif angkutan laut.

Koordinator Social Media Respon Team UPP Kelas II Tahuna, Melfrids Palenewen, menyampaikan bahwa penetapan tarif kapal laut bukan merupakan kewenangan pihaknya. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah provinsi melalui mekanisme resmi.

“Penetapan tarif angkutan laut harus melalui kajian dan pembahasan bersama para stakeholder, kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 22 April 2026.

Baca Juga:  Dermaga Pelabuhan Matutuang Rusak Parah, Masyarakat Desak Perbaikan

Melfrids menjelaskan, meskipun ada kemungkinan kenaikan BBM, hal tersebut tidak otomatis berdampak langsung pada tarif tiket kapal laut. Setiap perubahan tarif harus melalui proses perhitungan dan kesepakatan bersama berbagai pihak terkait.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini UPP Kelas II Tahuna belum menerima informasi resmi mengenai adanya kenaikan tarif kapal laut, termasuk kapal perintis.

“Bukan kewenangan UPP Kelas II Tahuna untuk menetapkan tarif. Semua harus melalui pembahasan bersama dan keputusan pemerintah provinsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa jika terjadi kenaikan tarif, besarannya biasanya disesuaikan dengan persentase kenaikan BBM, namun tetap bergantung pada hasil rapat bersama stakeholder.

Pihak UPP Tahuna juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Hingga saat ini, tarif tiket kapal laut masih berlaku normal seperti biasa.

Baca Juga:  TNI-Polri Sangihe Gelar Bakti Sosial dan Berbagi Kasih Sambut Lebaran

“Apabila nantinya ada kenaikan tarif, akan disosialisasikan terlebih dahulu oleh dinas perhubungan bersama stakeholder terkait dan pemilik kapal, serta disampaikan melalui media kepada masyarakat,” pungkasnya.