Sulawesi Utara

Bulog Tahuna Salurkan Bantuan Beras 30 Kg di Tona II, Warga Diingatkan Tak Jual Beras dan Hindari Judol

×

Bulog Tahuna Salurkan Bantuan Beras 30 Kg di Tona II, Warga Diingatkan Tak Jual Beras dan Hindari Judol

Sebarkan artikel ini
Bulog Tahuna Salurkan Bantuan Beras 30 Kg di Tona II, Warga Diingatkan Tak Jual Beras dan Hindari Judol
Bulog Tahuna Salurkan Bantuan Beras 30 Kg di Sangihe

Potensinews.id – Perum Bulog Cabang Tahuna bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Sangihe memantau langsung penyaluran bantuan pangan beras di Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, Rabu, 12 Agustus 2026.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan serta membantu warga menghadapi lonjakan harga pokok dan musim kemarau.

Pada alokasi penyaluran periode Juli hingga September 2026, setiap Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat mendapatkan paket beras seberat 30 kilogram. Skema ini berbeda dari tahap sebelumnya yang membagikan 20 kilogram beras beserta minyak kelapa.

Pimpinan Cabang Bulog Tahuna, Arsul Tallamma, menyatakan bahwa penyaluran dilakukan bertahap setiap hari kerja melalui kantor kelurahan dan desa. Kabupaten Kepulauan Sangihe tercatat menjadi wilayah pertama di Sulawesi Utara yang mencairkan bantuan tahap ini, sebelum berlanjut ke Kabupaten Sitaro dan Talaud.

Baca Juga:  Kapolsek Manganitu Selatan Gelar Bakti Sosial dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Arsul turut mengingatkan masyarakat agar bijak dalam beraktivitas di dunia maya, khususnya menghindari judi online. Ia menyebut pembaruan data penerima dari pusat kini terintegrasi secara otomatis, sehingga pelanggaran tertentu dapat menggugurkan kepesertaan warga.

“Data penerima langsung terhubung ke sistem. Apabila ada anggota keluarga dalam satu KK yang aktif dalam judi online atau aktivitas belanja daring yang mencurigakan, data penerima bisa otomatis terhapus dari sistem,” kata Arsul di lokasi penyaluran.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marthin Pudihang, mengimbau penerima manfaat agar memanfaatkan beras bantuan murni untuk kebutuhan konsumsi keluarga sehari-hari.

Marthin menegaskan bahwasanya pemerintah melarang keras praktik jual beli beras bantuan sosial. Sanksi tegas berupa pencabutan hak penerima telah disiapkan bagi warga yang terbukti melanggar.

Baca Juga:  KPP Pratama Tahuna Diduga Sembunyikan Informasi Proyek, Transparansi Dipertanyakan

“Beras bantuan dikucurkan untuk meringankan beban konsumsi dapur. Jangan pernah diperjualbelikan. Jika ditemukan ada warga yang menjualnya, hak sebagai penerima bantuan otomatis langsung dicabut,” ujar Marthin.

Di Kelurahan Tona II sendiri, tercatat sebanyak 155 KK terdaftar sebagai penerima manfaat. Lurah Tona II, Venti I. Pandensolang, menyambut baik bantuan pangan yang tiba di tengah cuaca kemarau yang melanda wilayahnya.

Meski demikian, Venti mendorong dinas terkait untuk melakukan verifikasi serta pembaruan data penerima secara berkala di lapangan.

“Pembaruan data sangat penting agar penyaluran makin tepat sasaran. Di lapangan masih ada data warga penerima yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili, sementara ada warga kurang mampu lainnya yang justru belum terdata,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolres Sangihe Tinjau Lahan Ketahanan Pangan di Tahuna Barat

Penyaluran beras bantuan secara simbolis di Kelurahan Tona II berlangsung lancar. Pemerintah daerah berharap intervensi pangan ini mampu menjaga stabilitas harga beras sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat Sangihe.