Potensinews.id – Aksi anarkis berupa perusakan disertai pembakaran rumah tinggal terjadi di kawasan Tanah Adat Buay Belunguh, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Insiden penyerangan pemukiman berpenghuni tersebut berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026.
Rumah yang menjadi sasaran amuk kelompok warga tersebut diketahui milik Haji Ali beserta keluarga. Haji Ali merupakan warga Pekon (Desa) Tanjung Hikhan yang juga dikenal luas sebagai tokoh penting sekaligus Punggawa Adat Buay Belunguh.
Hingga berita ini diturunkan, motif dan tujuan di balik pergerakan massa yang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Berdasarkan laporan awal yang dihimpun, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa mencekam tersebut. Namun, dampak dari amukan massa mengakibatkan kerugian materil yang sangat besar bagi korban, yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Selain bangunan fisik rumah yang hangus terbakar, sejumlah dokumen dan surat-surat penting milik keluarga korban dilaporkan ikut lumat dalam kobaran api.
Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus untuk segera turun tangan ke lokasi kejadian. Langkah cepat kepolisian sangat diharapkan guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta meredam potensi konflik agar tidak meluas.
Warga meminta pihak kepolisian bertindak tegas tanpa pandang bulu sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. Pengusutan tuntas terhadap para pelaku dinilai krusial demi memulihkan situasi kamtibmas serta mencegah terjadinya aksi penyerangan susulan yang lebih parah di masa mendatang.












