Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Teken MoU Proyek Energi Hijau dan Pengelolaan Limbah Terintegrasi

×

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Teken MoU Proyek Energi Hijau dan Pengelolaan Limbah Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Teken MoU Proyek Energi Hijau dan Pengelolaan Limbah Terintegrasi
Gubernur Lampung Teken MoU Pengolahan Sampah 25 Juta Euro

Potensinews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Nusantara Plastik Energi (NPE) untuk mengembangkan ekosistem kawasan industri hijau.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembangunan Pengolahan Sampah serta Pengembangan Potensi Energi dan Industri.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Direktur Utama PT NPE, Muhammad Dani SM Rabbani, di Ruang Kerja Gubernur, Bandar Lampung, Rabu, 17 Juni 2026.

Ruang lingkup kemitraan ini mencakup penyusunan studi kelayakan (feasibility study) serta pembangunan sistem pengelolaan limbah terintegrasi melalui konsep waste to energy (mengubah sampah menjadi energi). Selain itu, proyek ini membidik penyediaan bahan bakar biomassa (biomass fuel), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan pembangkit listrik mikrohidro.

Baca Juga:  Besok, Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan di Lantik Jadi Pj. Bupati Pringsewu

PT NPE memilih Provinsi Lampung sebagai proyek percontohan (pilot project) nasional karena dinilai memiliki posisi geografis yang strategis serta mendapat dukungan penuh dari regulasi pemerintah daerah.

Perusahaan akan mengadopsi pengalaman pengelolaan sampah berstandar Eropa yang telah teruji selama lebih dari 30 tahun guna membangun model ekonomi sirkular yang dapat direplikasi oleh provinsi lain di Indonesia.

Pada tahap awal, PT NPE siap mengucurkan nilai investasi sekitar 25 juta Euro (setara ratusan miliar Rupiah) untuk membangun fasilitas pengolahan sampah plastik modular berkapasitas 15.000 ton per tahun, yang diproyeksikan menyerap 40 tenaga kerja lokal.

Dalam jangka panjang, kapasitas fasilitas penataan limbah ini ditargetkan meningkat hingga mampu mengelola 200.000 ton sampah per tahun. Sampah yang masuk akan dipilah dan diproses menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) serta pirolisis guna menghasilkan minyak sirkular, bahan baku daur ulang, produk organik, dan energi terbarukan.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Provinsi Lampung Resmikan Klinik Fisioterapi dan Mengikuti Acara Kegiatan Capping Day Mahasiswa/i D3 Keperawatan STIKes Baitul Hikmah

Sinergi lintas sektor ini diharapkan tidak hanya efektif mereduksi volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan juga memperkuat ketahanan energi rendah emisi sekaligus membuka potensi pendapatan daerah baru melalui skema kredit karbon (carbon credit).