Way Kanan

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Umpu Semenguk Pasang Banner Imbauan di Lima Titik Strategis

×

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Umpu Semenguk Pasang Banner Imbauan di Lima Titik Strategis

Sebarkan artikel ini
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Umpu Semenguk Pasang Banner Imbauan di Lima Titik Strategis
Polsek Umpu Semenguk Pasang Banner Imbauan Karhutla di 5 Titik

Potensinews.id – Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Umpu Semenguk memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara serentak di lima titik strategis wilayah hukum setempat, Jumat, 28 Agustus 2026.

Pemasangan sarana edukasi visual difokuskan pada pusat aktivitas publik serta kawasan rawan kebakaran, mencakup Kantor Kelurahan Blambangan Umpu, gerai Indomaret KM 5 Kelurahan Blambangan Umpu, Dusun 1 Kampung Karang Umpu, areal perkebunan PTPN VII, dan Pasar Senin Kampung Negeri Baru.

Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira menerangkan bahwa sosialisasi lapangan dilakukan sebagai langkah mitigasi dini guna meningkatkan kewaspadaan warga, khususnya larangan pembersihan kebun dengan metode pembakaran.

“Pemasangan banner menjadi media edukasi langsung bagi masyarakat di tengah kondisi musim kemarau yang sangat rentan meningkatkan risiko terjadinya karhutla,” ujar AKP Tosira.

Baca Juga:  Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 14 Perkara Inkracht

Tosira menegaskan bahwa tindakan membuka atau membersihkan lahan menggunakan api secara sengaja memiliki konsekuensi hukum berupa sanksi pidana penjara hingga denda materiil sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Kepolisian mengajak seluruh elemen warga memperkuat kepedulian dan kerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan demi terpeliharanya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Umpu Semenguk.