Berita

Gerebek Indekos di Kabanjahe, Tim Gabungan Intelijen TNI Tangkap Pengedar Sabu

×

Gerebek Indekos di Kabanjahe, Tim Gabungan Intelijen TNI Tangkap Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Gerebek Indekos di Kabanjahe, Tim Gabungan Intelijen TNI Tangkap Pengedar Sabu
Intel Gabungan TNI Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe Karo

Potensinews.id – Tim gabungan intelijen TNI berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Gang Lusi, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Penangkapan ini merupakan hasil operasi bersama Unit Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS, dan Intel Kodam I/Bukit Barisan.

Tersangka yang diketahui berinisial JZP (41), warga setempat, dibekuk tanpa perlawanan pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Operasi ini digencarkan sebagai bagian dari komitmen TNI dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Tanah Karo.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 paket sabu siap edar dengan berat total 1,11 gram.

Selain itu, tim gabungan juga menyita satu buah alat isap (bong), kaca pirex, empat pipet, 25 buah mancis, tas gendong hitam, serta uang tunai senilai Rp91.000.

Baca Juga:  Berpikir Kreatif Penting dalam Mendukung Kemampuan Menulis

Dandim 0205/TK, Letkol Inf Robert Panjaitan, melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah menjalankan bisnis haram ini selama dua bulan terakhir. Ia memanfaatkan kamar indekosnya sebagai tempat transaksi,” ujar Rajiman.

Kepada petugas, JZP membeberkan bahwa pasokan sabu tersebut ia dapatkan dari seorang pria bernama Talib yang berlokasi di kawasan Sumbul. Sistem transaksi dilakukan dengan cara memesan terlebih dahulu, kemudian barang haram tersebut dijemput di sekitar Simpang Sumber Mufakat.

Kendati demikian, tersangka mengaku tidak mengetahui identitas bandar besar di atas jaringan tersebut. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pasokan narkotika itu diduga kuat diselundupkan dari wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Baca Juga:  Jimny Mania Kumpul, SKIn Bandarlampung Gelar Camping Seru

Guna kepentingan pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut, tim intelijen TNI telah melimpahkan tersangka berikut seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Karo.

Kapten Arm Rajiman Girsang menegaskan bahwa jajaran TNI tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan aktif melapor jika mengendus aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.