Potensinews.id – Pihak yang terseret dalam pemberitaan dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) angkat bicara.
Mereka menyayangkan sikap redaksi media online Nusan.id yang hingga kini belum memuat hak jawab dan klarifikasi resmi yang telah dikirimkan.
Padahal, di dalam surat hak jawab tersebut, pihak yang dirugikan telah membeberkan sejumlah poin keberatan penting. Keberatan itu meliputi dugaan kekeliruan penyebutan identitas kios, bantahan telak atas substansi tuduhan, hingga fakta bahwa mereka tidak diberi kesempatan konfirmasi saat berita pertama naik tayang.
Ironisnya, alih-alih merespons hak jawab tersebut, media online bersangkutan justru kembali menayangkan pemberitaan lanjutan yang memuat dugaan sejenis.
“Kami sangat menghormati kebebasan pers. Namun, kami juga berharap hak jawab yang sudah dilayangkan bisa dimuat secara proporsional agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang dari kedua belah pihak,” ujar perwakilan pihak pemohon hak jawab dalam rilis resminya, Rabu, 15 Juli 2026.
Sebagai bentuk itikad baik, pihak pemohon mengaku masih membuka pintu ruang komunikasi dan memberikan tenggat waktu bagi redaksi Nusan.id untuk memublikasikan klarifikasi mereka.
Namun, apabila sampai batas waktu yang ditentukan tetap tidak ada tanggapan atau tindakan koreksi dari pihak media, mereka menegaskan tidak akan tinggal diam. Langkah hukum formal akan segera ditempuh.
“Jika hak jawab kami terus diabaikan, kami akan mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers, atau menempuh langkah lain yang sah secara perundang-undangan,” tegasnya.
Pihak pemohon menyatakan, rilis resmi ini sengaja dikeluarkan agar publik mengetahui posisi kasus yang sebenarnya serta memahami bahwa proses pemenuhan hak jawab sedang berjalan demi melahirkan produk jurnalistik yang objektif.












