Berita

Waspada! Akun WhatsApp Ketua IPJI Tanggamus Diretas, Modus Pinjam Uang

×

Waspada! Akun WhatsApp Ketua IPJI Tanggamus Diretas, Modus Pinjam Uang

Sebarkan artikel ini
Waspada! Akun WhatsApp Ketua IPJI Tanggamus Diretas, Modus Pinjam Uang
Kasus peretasan akun WhatsApp kembali terjadi dan menimbulkan kekhawatiran setelah dimanfaatkan untuk aksi penipuan yang berpotensi merugikan secara finansial. | Ist

Potensinews.id – Kasus peretasan akun WhatsApp kembali terjadi dan menimbulkan kekhawatiran setelah dimanfaatkan untuk aksi penipuan yang berpotensi merugikan secara finansial. Kali ini, akun yang disalahgunakan terdaftar atas nama Khoirisyah, Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Tanggamus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, ketika pihak tidak bertanggung jawab menggunakan identitas dan nomor kontak korban untuk mengirim pesan kepada sejumlah orang dengan modus meminjam uang.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan, pelaku meminta pinjaman dana sebesar Rp2 juta dengan janji akan mengembalikannya keesokan hari. Namun, terdapat sejumlah kejanggalan yang menjadi tanda bahaya, salah satunya notifikasi bertuliskan “Kode keamanan Anda dengan Ketua Khoiriyah telah berubah”.

Notifikasi tersebut merupakan indikator kuat bahwa akun telah berpindah perangkat atau diakses oleh pihak lain tanpa izin.

Baca Juga:  Tragedi Serangan Gajah Liar di Tanggamus, Satu Warga Tewas

Menanggapi hal ini, Khoirisyah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirimkan pesan permintaan pinjaman uang kepada siapa pun. Ia memastikan bahwa nomor WhatsApp miliknya telah diretas.

“Saya tidak pernah kirim pesan pinjam uang apapun. Nomor ini dibajak pihak tak bertanggung jawab. Saya imbau semua, jangan percaya, jangan transfer. Jika ada permintaan atas nama saya, konfirmasi lewat jalur komunikasi lain yang jelas,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan telah mengambil langkah penanganan, mulai dari pemblokiran akun hingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Selain itu, ia mengajak masyarakat dan instansi terkait untuk turut menyebarluaskan informasi agar tidak ada korban lain.

“Saya sudah melakukan langkah pemblokiran dan pelaporan. Saya imbau kepada seluruh rekan, kerabat, teman, maupun masyarakat umum agar tidak mempercayai pesan semacam itu. Mohon juga kepada instansi terkait untuk membantu menyebarkan informasi ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkab Tanggamus Genjot UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan Telah Terlindungi

Salah satu penerima pesan mencurigakan mengaku sempat merasa ragu saat menerima permintaan tersebut. Ia menyadari adanya perubahan kode keamanan serta pola komunikasi yang tidak biasa, sehingga memilih untuk tidak langsung melakukan transfer.

“Dapat pesan pinjam 2 juta, lihat kode keamanan berubah, telepon berkali-kali tak dijawab. Langsung curiga, untung tidak transfer. Setelah dicek, ternyata benar nomornya diretas,” ungkapnya.

Menyikapi maraknya kasus serupa, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan beberapa langkah pencegahan. Di antaranya melakukan verifikasi identitas melalui panggilan video atau nomor lain, tidak tergesa-gesa saat menerima permintaan uang, serta mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada aplikasi pesan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi penipuan.

Baca Juga:  Miris! Marbot Masjid Agung Tanggamus Terancam Diusir Setelah 3 Tahun Mengabdi Tanpa Upah

Peretasan akun dan penipuan digital merupakan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi langkah utama untuk menghindari kerugian akibat kejahatan siber.

Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru jika terdapat pembaruan.