Potensinews.id – Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, secara resmi melaunching penyerahan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Selasa, 9 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Sentra Terpadu Inten Soeweno, Try Susanto Kasy, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, para camat, lurah, kepala pekon, pendamping sosial, TKSK, serta para penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat Tanggamus melalui program rehabilitasi sosial tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Sosial RI melalui UPT Sentra Terpadu Inten Soeweno yang begitu perhatian dan peduli memberikan bantuan kepada warga kami yang kurang beruntung dan berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan sosial merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang memerlukan dukungan dan perhatian pemerintah.
Pada tahun 2026, bantuan ATENSI diberikan kepada 562 penerima manfaat yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus. Para penerima berasal dari kategori anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, serta korban penyalahgunaan NAPZA.
Bantuan yang disalurkan meliputi 481 unit perlengkapan kamar, 29 unit perlengkapan dapur, layanan pengukuran alat bantu dengar bagi tujuh orang, 13 unit kursi roda standar dewasa, 12 unit kursi roda 3 in 1, bantuan modal usaha bagi 19 penerima, serta satu paket perlengkapan kebersihan diri.
Penyaluran bantuan dilakukan di lima lokasi, yakni Aula Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Rumah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Aula Kantor Kecamatan Sumberejo, Balai Pekon Balak, dan LKS Alamanda.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, menjelaskan bahwa total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.073.507.345 dan bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno.
“Sebenarnya usulan penerima cukup banyak. Namun setelah melalui proses verifikasi Kementerian Sosial, ditetapkan sebanyak 562 penerima bantuan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus,” katanya.
Ia menambahkan bahwa bantuan modal usaha diberikan kepada masyarakat yang telah memiliki usaha rintisan guna meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk barang atau perlengkapan usaha sesuai kebutuhan yang diajukan penerima.
“Harapannya penerima bantuan usaha memang sudah memiliki usaha kecil-kecilan yang perlu diperkuat. Bantuan diberikan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan usaha yang diajukan,” ujarnya.
Menurut Hardasyah, nilai bantuan usaha yang diterima masing-masing penerima berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta dalam bentuk perlengkapan maupun kebutuhan usaha.
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus saat ini didukung oleh 87 pendamping sosial berstatus PPPK penuh waktu dan 20 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar di seluruh kecamatan. Mereka bertugas mendampingi serta memantau pelaksanaan berbagai program bantuan sosial di daerah.
Program yang didampingi antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau 43.647 penerima manfaat serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima sekitar 67 ribu warga Kabupaten Tanggamus.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap bantuan ATENSI tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat menuju kesejahteraan yang lebih baik.












