Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu, 17 Juni 2026.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Didik Sudarmadi, S.H., M.H., di Ruang Rapat Bupati Tubaba.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ketua Komisi III DPRD Tubaba, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam sambutannya, Kajari Tubaba Didik Sudarmadi menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam penanganan berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi pemerintah daerah.
Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Tubaba akan menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
“Kerja sama ini berpedoman pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021. Kejaksaan hadir untuk memberikan penegakan, bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Didik Sudarmadi.
Ia menegaskan, penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan kerja sama antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Kami ingin menjadi mitra strategis yang nyata bagi pembangunan di Tubaba. Dengan adanya komitmen bersama ini, kita punya panduan yang jelas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Bupati Tubaba Novriwan Jaya menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Kejaksaan memiliki tujuan yang sama, yakni mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Tujuan kita dengan Kejaksaan itu sama, yaitu membangun negara dan menyejahterakan masyarakat Tubaba, walau bergerak dengan tugas pokok dan fungsi yang berbeda. Di sinilah kita bertemu di jalur yang sama. Teman-teman Kejaksaan yang akan memandu kita agar tetap berada di jalur yang benar,” ungkap Novriwan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti nota kesepakatan tersebut melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun rencana aksi yang bersifat teknis.
“Saya minta kepada seluruh OPD tanpa terkecuali, segera dan segera tindak lanjuti MoU ini menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau rencana kerja konkret bersama pihak Kejaksaan. ‘Segera’-nya sengaja saya sebut dua kali, artinya ini prioritas utama,” tegasnya.
Bupati optimistis kolaborasi tersebut akan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meskipun di tengah tantangan kondisi fiskal daerah.
Sebagai simbol penguatan kemitraan, kegiatan diakhiri dengan saling bertukar cenderamata antara Bupati Tubaba dan Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir sebagai penutup rangkaian acara.












