Potensinews.id – Warga Surabaya ditangkap polisi di Lampung Utara usai beli solar pakai uang palsu.
Warga Surabaya nekat melakukan transaksi uang palsu dengan membeli Bahan Bakar Minyak jenis solar di pedagang eceran.
Dia pun harus berurusan dengan polisi setelah sebelumnya diamankan korban saat mencoba melarikan diri.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 12 Maret 2024 di Jalan Lintas Sumatera, Desa Cahaya Negri, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, awalnya pelaku datang ke kios korban dengan mengendarai satu unit mobil Toyota Inova berwarna hitam.
“Awalnya pelaku ini datang ke kios korban hendak mengisi BBM jenis solar.
“Dia (pelaku) isi solar sebanyak Rp85 ribu. Kemudian usai membayar dia langsung pergi,” ujar Umi, Kamis, 14 Maret 2024.
Kemudian setelah pelaku ini pergi, korban baru menyadari bahwa uang yang diterimanya palsu. Selanjutnya korban melakukan pengejaran.
“Setelah tahu uangnya palsu, korban ini mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning,” jelas Umi.
Menurut Umi, pelaku bernama Joko Hadianto awalnya tidak mengakui bahwa uang palsu tersebut sengaja akan diedarkannya.
Dia berdalih tidak mengetahui bahwa uang tersebut merupakan uang palsu.
“Awalnya pelaku tidak mengakui. Ia juga berkilah tak tahu uang itu palsu. Namun setelah digeledah petugas ditemukan puluhan lembar uang palsu.
“Ada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu dan Rp20 ribu,” ungkap Umi.
Beli Solar Pakai Uang Palsu, Warga Surabaya Ditangkap Polisi di Lampung Utara
Usai ditemukan barang bukti tersebut, Joko Hadianto dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
Dia dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Palsu.
Imbauan
Kombes Umi pun menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi peredaran uang palsu.
“Peredaran uang palsu merugikan semua pihak, baik individu maupun institusi keuangan.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam memerangi kejahatan ini,” ujarnya.
Polda Lampung juga terus melakukan patroli dan operasi pencegahan untuk mengurangi peredaran uang palsu.
Serta menindak pelaku kejahatan yang terlibat dalam peredaran uang palsu.(Novis)