Kriminal

Satresnarkoba Polres Pesisir Barat Bekuk Pengedar Sabu di Sukarame

×

Satresnarkoba Polres Pesisir Barat Bekuk Pengedar Sabu di Sukarame

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Pesisir Barat Bekuk Pengedar Sabu di Sukarame
Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan. Foto: Dok Polres Pesisir Barat

Potensinews.id – Satresnarkoba Polres Pesisir Barat bekuk pengedar sabu di Pekon Sukarame. 

Satresnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras. 

Kejadian ini terjadi pada Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat, AKP Jepri Syaifullah, membenarkan hal ini.

Bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial DS (33) asal Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

“Informasi mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, disampaikan oleh masyarakat kepada Satuan Narkoba Polres Pesisir Barat,” ungkapnya. 

Ia menjelaskan, pada Senin tanggal 18 Maret 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, petugas melakukan penyelidikan. 

Baca Juga:  Polres Pesisir Barat Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024: Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas

Mereka menemukan seorang pria yang terlihat mencurigakan dan tergesa-gesa. 

Anggota Satuan Reserse Narkoba langsung mengamankan pria tersebut yang kemudian diidentifikasi sebagai DS.

Selama penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 1 tisu berwarna putih yang didalamnya terdapat 1 plastik klip yang berisi sabu,

1 plastik klip berukuran sedang yang didalamnya terdapat 47 plastik klip kosong, hingga 1 handphone merk Oppo A16 berwarna silver.

“Selanjutnya, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba, Selasa, 19 Maret 2024.

Satresnarkoba Polres Pesisir Barat Bekuk Pengedar Sabu di Sukarame

Sejak Januari 2024 hingga saat ini, Satuan Narkoba Polres Pesisir Barat telah berhasil menangkap 4 pelaku penyalahgunaan narkoba. 

Baca Juga:  Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesibar Ditangkap Polisi

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah Pesisir Barat.

Bahaya Narkoba 

Polres Pesisir Barat mengirimkan peringatan serius kepada masyarakat terkait bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba.

Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, polisi mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil tindakan preventif guna melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Narkoba tidak hanya merusak individu yang menggunakannya, tetapi juga merusak keluarga, lingkungan, dan masyarakat secara keseluruhan,” tandas Kasat.(Andyou)