Potensinews.id – Kemenag Lampung lantik Jumadi jadi Kabid Bimas Hindu yang baru.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Pejabat Administrator di Aula Kanwil Kemenag Lampung.
Pejabat yang dilantik adalah Jumadi, yang kini menjabat sebagai Kabid Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo, menyampaikan selamat kepada Jumadi.
Puji berharap agar Kabid Bimas Hindu yang baru dapat meningkatkan kepuasan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dalam melayani umat Hindu di Lampung.
Puji Raharjo menegaskan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama di Lampung, sebuah provinsi yang dikenal karena keberagaman etnis, suku, ras, dan agama yang ada di dalamnya.
Puji Raharjo juga menyoroti peningkatan indeks kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung selama 3 tahun terakhir.
Serta menekankan bahwa promosi, rotasi, dan mutasi adalah hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.
“Kami berharap agar kehadiran Jumadi sebagai Kabid Hindu dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan indeks agama dan layanan keagamaan di Provinsi Lampung,” ujarnya, Senin, 25 Maret 2024.
Selain itu, Puji Raharjo juga mengingatkan pentingnya kepekaan terhadap isu-isu strategis di Kementerian Agama serta masyarakat.
Dan bahwa bekerja dengan penuh keikhlasan adalah kunci untuk menghasilkan manfaat bagi semua.
“Sesuaikan diri dengan tugas baru dan menyusun langkah-langkah strategis bersama tim untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” harapnya.
Kemenag Lampung Lantik Jumadi Jadi Kabid Bimas Hindu
Puji Raharjo menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa kedudukan dan jabatan bukanlah satu-satunya ukuran kesuksesan.
Tetapi nilai-nilai pengabdian dan keteladanan di tengah masyarakatlah yang sebenarnya menjadi kunci.
Dia mendorong optimalisasi koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak untuk menjalankan tugas dengan baik.
Tak lain demi kepentingan pembangunan bangsa dan negara, terutama dalam institusi Kementerian Agama.(*/HPS)