BERITA

Kades Way Huwi Kritik Pernyataan Camat Jatiagung Terkait Izin Water World

×

Kades Way Huwi Kritik Pernyataan Camat Jatiagung Terkait Izin Water World

Sebarkan artikel ini
Kades Way Huwi Kritik Pernyataan Camat Jatiagung Terkait Izin Water World
Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, secara tegas mengkritik pernyataan Camat Jatiagung, Firdaus Adam, terkait izin pembangunan Water World. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Kades Way Huwi kritik pernyataan Camat Jatiagung terkait izin Water World.

Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, secara tegas mengkritik pernyataan Camat Jatiagung, Firdaus Adam, terkait izin pembangunan Water World.

Yani menilai bahwa pernyataan Camat yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah untuk membenarkan izin pembangunan Water World adalah keliru dan menyesatkan.

“Pernyataan Camat itu membingungkan publik. PP Nomor 6 Tahun 2021 itu mengatur tentang penataan dan pengelolaan tanah untuk pembangunan infrastruktur negara, bukan tentang perizinan berusaha di daerah,” tegas Yani, Rabu, 29 Januari 2025.

Yani menjelaskan lebih lanjut bahwa PP tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur namun tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan hidup, dan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Sirekap KPU Kacau, Banyak Suara Tak Sesuai Form C1

“PP ini tidak bisa dijadikan dasar untuk membenarkan izin pembangunan Water World yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Yani khawatir jika PP ini tidak diterapkan dengan baik, maka akan berpotensi menimbulkan konflik antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap implementasi PP tersebut.