Tanggamus

Polsek Pematang Sawa Kawal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT di Delapan Pekon

×

Polsek Pematang Sawa Kawal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT di Delapan Pekon

Sebarkan artikel ini
Polsek Pematang Sawa Kawal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT di Delapan Pekon
Polsek Pematang Sawa bersama Babinsa TNI mengamankan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI di delapan pekon wilayah selatan Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. | Ist

Potensinews.id – Polsek Pematang Sawa kawal penyaluran bansos PKH dan BPNT di delapan pekon.

Polsek Pematang Sawa bersama Babinsa TNI mengamankan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI di delapan pekon wilayah selatan Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

Penyaluran bantuan tahap pertama tahun anggaran 2025 ini dilaksanakan pada Selasa, 4 Maret 2025, mulai pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 168 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan di dua lokasi, yaitu Balai Pekon Tirom dan Pekon Tampang Muda.

Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus, Ipda Ahmad Rais, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan oleh Bripka Harnoto dari Polsek Pematang Sawa dan Sertu Hamzah Putra dari Babinsa.

Baca Juga:  Cepat Tanggap, Yayasan Alamanda Tanggamus Kunjungi Lansia Penderita Herves dan Stroke

“Penyaluran bantuan ini kami kawal untuk memastikan berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Berikut rincian penyaluran bantuan di setiap pekon:

  • Pekon Teluk Brak: 17 KPM, total Rp 10.425.000
  • Pekon Karang Brak: 24 KPM, total Rp 16.125.000
  • Pekon Tirom: 56 KPM, total Rp 35.350.000
  • Pekon Way Asahan: 3 KPM, total Rp 2.400.000
  • Pekon Kaurgading: 35 KPM, total Rp 30.600.000
  • Pekon Martanda: 5 KPM, total Rp 3.050.000
  • Pekon Tampang Muda: 27 KPM, total Rp 18.750.000
  • Pekon Tampang Tua: 1 KPM, total Rp 600.000

“Secara keseluruhan, total bantuan yang disalurkan dalam tahap ini mencapai Rp 117.300.000,” jelas Ipda Ahmad Rais.

Baca Juga:  Longsor di Ulubelu Tanggamus, Satu Warga Hilang

Bantuan yang disalurkan merupakan tahap Januari – Maret 2025. Bagi penerima yang berhalangan hadir, dana bantuan dapat diambil keesokan harinya di Kantor Pos Kotaagung pada jam kerja.

“Pembagian bantuan berjalan tertib dan lancar. Situasi hingga berakhirnya kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup Ipda Ahmad Rais. (Akmaluddin)