Pesisir Barat

Pemerintah Pekon Gedau Salurkan Bantuan Beras kepada 54 Keluarga Penerima Manfaat

×

Pemerintah Pekon Gedau Salurkan Bantuan Beras kepada 54 Keluarga Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Peratin Pekon Gedau, Nursiwan, secara simbolis menyerahkan bantuan beras kepada warga penerima manfaat dalam program penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Jumat (8/8/2025), di Balai Pekon Gedau, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat.
Peratin Pekon Gedau, Nursiwan, secara simbolis menyerahkan bantuan beras kepada warga penerima manfaat dalam program penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Jumat (8/8/2025), di Balai Pekon Gedau, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat. Dok: Ist

Potensinews.id — Pemerintah Pekon Gedau, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan bantuan beras kepada 54 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program perlindungan sosial pemerintah pusat. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Gedau, pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Ratusan karung beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tampak tertata rapi dan siap dibagikan kepada warga yang sebelumnya telah terdata secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Turut hadir dalam kegiatan ini Peratin Pekon Gedau, Nursiwan, bersama Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), aparat pekon, tokoh masyarakat, serta para warga penerima manfaat.

Dalam keterangannya, Peratin Nursiwan menyampaikan bahwa pembagian bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.

Baca Juga:  Rapat Pleno Terbuka KPU Pesibar di Hadiri Pj. Sekda Jon Edwar

“Bantuan beras ini merupakan upaya bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah pekon untuk membantu warga yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban dan membantu mencukupi kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Nursiwan.

Proses distribusi dilakukan dengan tertib, transparan, dan terorganisir, guna memastikan setiap penerima bantuan mendapatkan haknya secara adil dan tepat sasaran. Warga diminta datang sesuai jadwal dengan membawa identitas diri. Jika pengambilan diwakilkan, warga wajib menyertakan KTP penerima dan KTP perwakilan guna memperlancar proses verifikasi.

Program bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk implementasi komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.