Berita

BEM FH UBL Desak Aparat Usut Tuntas Jaringan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

×

BEM FH UBL Desak Aparat Usut Tuntas Jaringan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Sebarkan artikel ini
BEM FH UBL Desak Aparat Usut Tuntas Jaringan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Alfin Sanjaya Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung. | Ist

Potensinews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL) menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Lampung beserta jajaran Kepolisian Daerah Lampung atas langkah tegas melakukan razia terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Menurut BEM FH UBL, tindakan tersebut merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kelestarian lingkungan yang selama ini terancam oleh praktik pertambangan tanpa izin.

Meski demikian, BEM FH UBL menilai razia saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tambang emas ilegal di daerah tersebut. Aktivitas pertambangan tanpa izin di Way Kanan disebut bukan persoalan baru dan telah berlangsung cukup lama.

Karena itu, mereka mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan secara konsisten, menyeluruh, serta tidak tebang pilih. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor-aktor besar, pemodal, maupun pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Bersama TNI dan Pemkab Gelar Kurve Bersih di Pasar Negeri Baru

BEM FH UBL menilai praktik tambang ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, serta masa depan generasi mendatang.

Kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga potensi konflik sosial menjadi dampak nyata yang dinilai harus segera dihentikan melalui penegakan hukum yang tegas.

Selain itu, mahasiswa Fakultas Hukum UBL juga mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penertiban di lapangan semata, tetapi melakukan penegakan hukum hingga ke akar persoalan.

Mereka juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas tambang ilegal tersebut dapat dibuka secara transparan kepada publik.

BEM FH UBL menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum terkait tambang ilegal di Way Kanan agar berjalan secara transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  AMPG Lampung Sukses Kurban, Tahun Depan Lebih Banyak Lagi

Mahasiswa juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga sumber daya alam Lampung dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan masyarakat luas.

BEM FH UBL menyatakan, apabila praktik tambang ilegal masih terus terjadi tanpa penanganan yang serius dan berkelanjutan, pihaknya tidak akan ragu untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat melalui langkah-langkah yang lebih luas.