Way Kanan

Ponpes Sunan Muria Darul Falah Dukung Raperda Pesantren Way Kanan, Harap Segera Disahkan

×

Ponpes Sunan Muria Darul Falah Dukung Raperda Pesantren Way Kanan, Harap Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini
Ponpes Sunan Muria Darul Falah Dukung Raperda Pesantren Way Kanan, Harap Segera Disahkan
Bapemperda DPRD Kabupaten Way Kanan bersama Kementerian Agama dan puluhan pimpinan pondok pesantren menggelar audiensi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren. (Foto: Istimewa)

Potensinews.id – Pimpinan Pondok Pesantren Sunan Muria Darul Falah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Way Kanan yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren dan Lembaga Keagamaan.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul audiensi Bapemperda DPRD Way Kanan bersama Kementerian Agama dan puluhan pimpinan pondok pesantren pada Senin (27/7/2026). Menurut pihak pesantren, inisiatif tersebut menjadi angin segar bagi penguatan pendidikan keagamaan sekaligus bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan pondok pesantren.

Pimpinan Pondok Pesantren Sunan Muria Darul Falah menilai, keberadaan Perda nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan, pemberdayaan, serta dukungan terhadap pesantren di Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Bupati Dukung KWRI Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

“Kami mendukung sepenuhnya pengesahan Raperda Pesantren menjadi Peraturan Daerah. Harapan kami proses pembahasannya dapat berjalan lancar sehingga regulasi ini segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pondok pesantren di Way Kanan,” ujarnya.

Selain mendorong percepatan pengesahan Perda, pihak pesantren juga berharap Pemerintah Kabupaten Way Kanan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Langkah tersebut dinilai penting agar regulasi yang telah disahkan dapat segera diimplementasikan secara efektif.

Pimpinan Ponpes Sunan Muria Darul Falah juga mengingatkan pentingnya komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mengawal implementasi Perda setelah resmi diberlakukan.

Menurutnya, sinergi lintas sektor, pengawasan yang transparan, serta evaluasi berkelanjutan sangat diperlukan agar berbagai program yang menyasar pondok pesantren dapat berjalan tepat sasaran.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba

“Dukungan pemerintah tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga harus diwujudkan melalui program yang benar-benar dirasakan manfaatnya, baik dalam bentuk bantuan operasional, pembangunan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun pemberdayaan ekonomi pesantren,” katanya.

Lebih lanjut, pihak pesantren berharap kehadiran Perda tersebut dapat menjadi momentum untuk menghapus kesenjangan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan formal.

Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya pemerataan anggaran melalui alokasi APBD yang proporsional bagi operasional, pengembangan SDM, dan peningkatan fasilitas pondok pesantren.

Selain itu, pihak pesantren juga mendorong adanya afirmasi terhadap lulusan pondok pesantren, termasuk pengakuan dan kesetaraan ijazah dalam memperoleh kesempatan kerja, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) dan berbagai formasi di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Kemenag: Sujarwo Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Salah Sasaran

Dengan adanya Perda Pesantren, Pondok Pesantren Sunan Muria Darul Falah berharap keberadaan pesantren di Kabupaten Way Kanan semakin mendapat perhatian dan dukungan yang berkelanjutan sebagai lembaga pendidikan yang berperan dalam mencetak generasi berakhlak, mandiri, dan berdaya saing.