Potensinews.id – Dugaan tindakan perusakan tanaman milik warga kembali terjadi di lokasi tanah wilayat adat Kebuayan Belunguh, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Minggu, 2 Agustus 2026 pagi.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Sejumlah tanaman milik warga diduga dirusak oleh sekelompok orang di lahan kebun milik Dalom Heldan, Hasan Basri, Yanti, dan Akmaluddin. Para korban merupakan warga Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kotaagung Timur, serta warga Kecamatan Semaka, Marga Way Kerap.
Menurut keterangan sumber di lokasi kejadian, kelompok yang diduga melakukan perusakan berjumlah lebih dari 30 orang dan diduga dipimpin oleh seseorang berinisial HL.
Sumber tersebut mengaku sempat berbincang dengan HL yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Penanggulangan Konflik. Dalam percakapan itu, HL diduga menyampaikan ancaman agar pihak yang berselisih menghadap kepada seseorang berinisial HM pada waktu yang telah ditentukan.
“Kami tunggu sampai hari Sabtu. Apabila tidak datang menghadap ketua kami (HM) pada waktu yang kami tentukan, bersiaplah menghadapi massa yang lebih banyak lagi yang akan melakukan penyisiran di sepanjang lahan tanah adat tersebut,” ujar HL sebagaimana dituturkan sumber.
Selain itu, HL juga diduga menyatakan bahwa laporan dugaan perusakan tanaman tidak akan ditangani secara serius karena menurutnya kejadian serupa telah berulang kali terjadi. Bahkan, ia juga menyinggung adanya peristiwa pembakaran rumah yang pernah terjadi di lokasi tersebut.
Atas peristiwa ini, masyarakat adat meminta Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus agar menangani kasus tersebut secara serius dan profesional. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah terulangnya aksi perusakan tanaman maupun dugaan tindak kekerasan lainnya di kawasan tanah wilayat adat Kebuayan Belunguh.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Tanggamus maupun pihak yang disebut dalam laporan terkait dugaan peristiwa tersebut.












