Berita

BPK Temukan Ketidakhematan Rp950 Juta dan Kelebihan Bayar Rp625 Juta di RSUD Abdul Moeloek

×

BPK Temukan Ketidakhematan Rp950 Juta dan Kelebihan Bayar Rp625 Juta di RSUD Abdul Moeloek

Sebarkan artikel ini
BPK Temukan Ketidakhematan Rp950 Juta dan Kelebihan Bayar Rp625 Juta di RSUD Abdul Moeloek
Poros Wartawan Lampung menyoroti sejumlah persoalan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam belanja penunjang kelistrikan RSUD Abdul Moeloek tahun anggaran 2025. | Ist

Potensinews.id — Poros Wartawan Lampung menyoroti sejumlah persoalan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam belanja penunjang kelistrikan RSUD Abdul Moeloek tahun anggaran 2025.

Temuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengadaan Generator Set (Genset), tetapi juga pekerjaan pengadaan barang dan instalasi jaringan elektrikal pendukung tambah daya listrik.

Ketua Poros Wartawan Lampung, Junaidi Ismail, mengatakan temuan BPK tersebut patut menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran pelayanan kesehatan yang seharusnya dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.

Dalam pemeriksaannya, BPK menyebut pengadaan Generator Set senilai Rp4,752 miliar menimbulkan persoalan dalam aspek harga dan proses evaluasi penyedia. BPK menemukan Generator Set dengan spesifikasi yang sama ditawarkan oleh main dealer melalui katalog elektronik dengan harga Rp4.691.365.050 termasuk PPN.

Baca Juga:  Bongkar Mitos: Kenyamanan Pasien Terkait Fasilitas Kelas Tiga RSUDAM

BPK kemudian menyatakan kondisi tersebut mengakibatkan hilangnya kesempatan RSUD Abdul Moeloek memperoleh harga yang kompetitif serta menimbulkan ketidakhematan belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp950.250.000.

Selain persoalan Generator Set, BPK juga menemukan masalah pada paket pekerjaan Pengadaan Barang dan Instalasi Jaringan Elektrikal Pendukung Tambah Daya Listrik senilai Rp11,93 miliar.

Meski pekerjaan telah dinyatakan selesai 100 persen dan dibayar seluruhnya, hasil pemeriksaan dokumen dan uji fisik menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp625.773.891,20.

Atas kondisi tersebut, BPK menyatakan terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp625.773.891,20.

Junaidi menilai dua temuan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi manajemen RSUD Abdul Moeloek dan pihak terkait, khususnya dalam memastikan setiap proses pengadaan memberikan manfaat maksimal bagi rumah sakit.

Baca Juga:  Hindari Terjebak Antrean, Simak Prediksi Arus Mudik Bakauheni

“Anggaran yang digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan harus benar-benar memberikan nilai manfaat dan dilaksanakan secara transparan, efisien, serta sesuai dengan volume pekerjaan yang sebenarnya,” tegas Junaidi, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Poros Wartawan Lampung juga mendorong agar rekomendasi BPK atas temuan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Terlebih, temuan menyangkut dua aspek berbeda, yakni ketidakhematan belanja Rp950,25 juta pada pengadaan Generator Set dan kelebihan pembayaran Rp625,77 juta pada pekerjaan instalasi jaringan elektrikal.

Menurutnya, sorotan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan anggaran daerah, khususnya anggaran rumah sakit, dapat semakin tertib dan akuntabel.

“Temuan BPK harus menjadi momentum untuk memperbaiki proses perencanaan, pemilihan penyedia, evaluasi harga hingga pembayaran pekerjaan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.