Berita

Bongkar Dugaan Pengondisian 14 Paket Alkes Lamtim, KAMPUD Siap Lapor KPK dan Kejagung

×

Bongkar Dugaan Pengondisian 14 Paket Alkes Lamtim, KAMPUD Siap Lapor KPK dan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Bongkar Dugaan Pengondisian 14 Paket Alkes Lamtim, KAMPUD Siap Lapor KPK dan Kejagung
Dugaan Korupsi Alkes RSUD Sukadana, KAMPUD Desak BPK Audit Investigasi

Potensinews.id – Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) resmi melayangkan permohonan audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Langkah hukum ditempuh menyusul temuan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) pada 14 paket pengadaan barang di RSUD KH. Ahmad Hanafiah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2026.

Belasan proyek bermasalah mencakup 13 paket pengadaan alat kesehatan (alkes) serta satu paket pengadaan mesin pembangkit listrik (electric generating set). Pengadaan barang disinyalir telah dikondisikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD KH. Ahmad Hanafiah yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui skema penggelembungan harga demi meraup dana imbal balik (cashback).

Ketua Umum DPP KAMPUD Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., didampingi Sekretaris Umum Agung Triyono dan Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Fitri Andi, menegaskan berkas pengaduan telah diserahkan langsung ke kantor BPK Lampung sejak Senin (31/8/2026).

Baca Juga:  Program Bedah Rumah Pemprov Lampung Rp12 Miliar Bermasalah: Material Dituding Fiktif

“Surat permohonan pemeriksaan resmi kami daftarkan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Bapak Nugroho Heru Wibowo, agar segera ditindaklanjuti lewat audit investigasi atas dugaan penyimpangan keuangan negara demi tegaknya rasa keadilan masyarakat,” ujar Seno Aji, Jumat, 4 September 2026.

Seno membeberkan, penelusuran tim investigasi mengindikasikan pembagian belasan paket proyek hanya mengalir ke enam korporasi rekanan. Enam perusahaan rekanan meliputi Endo Indonesia, Bina Equipment Sejahtera, Aritek Karya Mandiri, Medivindo Sarana Medica, Ge Operations Indonesia, serta Pana Indo Alkestama.

Skema persekongkolan terkuak berdasarkan keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta data penelusuran tim lapangan yang mengarah pada instruksi pengondisian tender oleh pucuk pimpinan rumah sakit pelat merah di Sukadana.

Baca Juga:  Bakrie Amanah Berbagi Kado Bahagia Ramadhan untuk Marbot dan Guru Ngaji di Bandar Lampung

“Keterangan dan bukti petunjuk menunjukkan pengondisian terjadi karena adanya komitmen tertentu berupa penggelembungan harga. Unsur mark-up memuat kesepakatan pemberian potongan harga atau cashback dari pihak penyedia kepada pengguna anggaran setelah pencairan transaksi belanja alkes rampung,” urai Seno.

Guna memperkuat laporan audit, KAMPUD menyertakan bundel bukti awal ke meja auditor negara. Dokumen bukti mencakup rekaman percakapan, surat undangan pemaparan spesifikasi teknis, dokumen perencanaan, riwayat pemilihan rekanan via e-purchasing, hingga hasil survei harga distributor resmi yang memperlihatkan selisih penggelembungan mencapai 20 persen.

Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, menambahkan kejanggalan pelaksanaan proyek turut diwarnai indikasi penyelundupan paket pekerjaan dengan skema tumpang tindih anggaran (overlapping).

“Pada pos belanja alat kedokteran bedah oleh penyedia Endo Indonesia, paket tidak tercatat dalam sistem rencana umum pengadaan, namun mendadak meluncur dan langsung menunjuk pelaksana. Kondisi berpotensi tumpang tindih dengan pos belanja alat kedokteran electrocauther dua set oleh perusahaan yang sama, padahal nilai anggarannya berbeda,” kata Agung.

Baca Juga:  DPRD Waykanan Ketahuan Mark Up Belanja Pakaian Dinas, Ada Cashback Puluhan Juta!

Sementara, Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi, mendesak pimpinan BPK bergerak cepat serta transparan mengusut tuntas indikasi kebocoran anggaran publik di daerahnya.

“Kami meminta Kepala BPK merespons cepat dan memeriksa laporan secara terbuka demi kepastian hukum. Apabila penanganan lamban, berkas temuan segera kami bawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Kortas Tipikor Polri di Jakarta,” tegas Andi.