Berita

Gubernur dan DPRD Lampung Teken 11 Tuntutan Ojol, Desak Presiden Batasi Potongan Aplikasi 8 Persen

×

Gubernur dan DPRD Lampung Teken 11 Tuntutan Ojol, Desak Presiden Batasi Potongan Aplikasi 8 Persen

Sebarkan artikel ini
Gubernur dan DPRD Lampung Teken 11 Tuntutan Ojol, Desak Presiden Batasi Potongan Aplikasi 8 Persen
Gubernur dan DPRD Lampung Kirim 11 Aspirasi Ojol ke Presiden RI

Potensinews.id – Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi melayangkan 11 poin usulan perlindungan pengemudi transportasi daring kepada Presiden Republik Indonesia serta pimpinan DPR RI.

Kesepakatan bersama ditandai pembubuhan tanda tangan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar guna mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengungkapkan dokumen rekomendasi lahir lewat forum rembuk intensif bersama gabungan asosiasi pengemudi selama kurun waktu tiga bulan. Salah satu poin penekanan bertumpu pada pembatasan beban potongan komisi aplikasi maksimal delapan persen.

“Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur, bersama rekan-rekan legislatif sungguh-sungguh mengawal perjuangan kawan-kawan pengemudi ojek daring. Kami berdiskusi sekitar tiga bulan membedah teknis di lapangan. Surat kesepakatan segera diterbangkan ke Jakarta guna mendorong terbitnya kebijakan Presiden terkait regulasi perlindungan mitra, termasuk klausul batas potongan aplikasi delapan persen,” tegas Wahrul saat memberikan keterangan pers, Kamis, 3 September 2026.

Baca Juga:  Kasus Penahanan Ijazah Kembali Mencuat, TRCPPA Minta Disdik Lampung Turun Tangan

Wahrul melayangkan apresiasi atas keberanian kepala daerah yang bersedia menandatangani dokumen tuntutan para pekerja jalanan. Menurutnya, respons cepat duet eksekutif dan legislatif di tingkat daerah layak menjadi percontohan nasional dalam membela hak-hak pengemudi daring.

“Di wilayah lain, jarang sekali kepala daerah bersedia menandatangani berkas usulan semacam konsensus bersama pengemudi. Lampung membuktikan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil demi masa depan rekan-rekan roda dua maupun roda empat,” imbuhnya.

Dukungan politik dari pimpinan daerah disambut hangat jajaran komunitas pengemudi. Ketua Pengemudi Transportasi Online Lampung (Gaspool), Miftahul Huda, menyatakan apresiasi mendalam atas komitmen parlemen daerah serta aparatur provinsi yang konsisten mengawal berkas aspirasi sejak awal mula digagas.

Baca Juga:  Menteri Israel Minta Bulan Ramadan Dihapus, Sebelumnya Sarankan Bom Nuklir

“Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung yang setia mendampingi perjuangan di jalanan. Lembar usulan resmi kami sampaikan ke pemerintah pusat sebagai masukan perumusan Perpres Perlindungan Transportasi Online. Kami ingin pola kemitraan masa depan diarahkan lewat badan hukum koperasi pengemudi, disertai penghapusan skema promo yang memangkas pendapatan harian mitra,” terang Miftahul.

Rangkuman 11 tuntutan dari Lampung berfokus pada pembenahan tarif dasar, penetapan batas pungutan komisi penyedia aplikasi, penertiban skema diskon sepihak, hingga pembentukan payung hukum kemitraan berbasis koperasi. Skema perlindungan regulasi dirancang memberi kepastian hukum serta menopang taraf hidup puluhan ribu pengemudi secara berkelanjutan.