Potensinews.id – Kebijakan rotasi kepala madrasah negeri yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung menuai sorotan.
Proses mutasi tersebut diminta untuk dilakukan secara transparan dan berkeadilan agar tidak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional Indonesia, Ahmad Wahyu Saputra. Ia menilai perpindahan sejumlah kepala madrasah ke satuan pendidikan lain belakangan ini menyisakan banyak tanda tanya.
“Perlu ada penjelasan terbuka kepada publik. Apakah rotasi ini murni untuk penyegaran organisasi atau ada pertimbangan lain? Transparansi penting agar tidak muncul persepsi negatif,” ujar Ahmad Wahyu, Rabu, 8 Juli 2026.
Ahmad Wahyu mengungkapkan, pihaknya menerima laporan adanya kepala madrasah berprestasi dan aktif di organisasi besar seperti NU serta Muhammadiyah yang justru dipindahkan ke sekolah terpencil. Beberapa di antaranya bahkan digeser dari jenjang Madrasah Aliyah (MA) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan jumlah siswa sedikit.
Menurutnya, jika mutasi bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, hal itu sepenuhnya hak pemerintah. Namun, Kemenag wajib membeberkan indikator penilaiannya agar tidak terkesan tidak adil bagi kepala sekolah yang telah berdedikasi.
Tidak hanya itu, Ahmad Wahyu juga menyinggung rumor yang beredar di masyarakat mengenai dugaan transaksi tertentu dalam pengangkatan beberapa kepala madrasah baru. Meski begitu, ia menegaskan isu tersebut masih sebatas dugaan yang harus diuji kebenarannya.
“Jika isu itu tidak benar, Kemenag harus segera memberikan klarifikasi terbuka. Namun, apabila ditemukan ada pelanggaran aturan, maka wajib diproses secara hukum,” tegasnya.
Ia berharap proses mutasi ke depan bisa lebih objektif dengan melihat kompetensi, rekam jejak, serta pengalaman kepemimpinan. Penempatan jabatan baru juga sebaiknya tidak memberikan kesan seperti hukuman atau penurunan pangkat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berprestasi.
Sebagai langkah konkret, DPP Komite OSIS Nasional Indonesia berencana mengajukan audiensi untuk meminta evaluasi menyeluruh atas kebijakan rotasi ini. Evaluasi tersebut juga ditujukan terhadap kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Lampung.
Langkah ini diambil demi menjaga tata kelola pendidikan madrasah yang profesional, akuntabel, dan adil. Ahmad Wahyu berharap lingkungan madrasah di Lampung bisa bersih dari intervensi non-akademik demi masa depan generasi muda.












