Berita

Konstruksi Jembatan Karang Sari–Fajar Baru Disorot, LSM GPAN Desak Evaluasi Total

×

Konstruksi Jembatan Karang Sari–Fajar Baru Disorot, LSM GPAN Desak Evaluasi Total

Sebarkan artikel ini
Konstruksi Jembatan Karang Sari–Fajar Baru Disorot, LSM GPAN Desak Evaluasi Total
LSM GPAN soroti proyek Jembatan Karang Sari-Fajar Baru di Jati Agung, Lampung Selatan.

Potensinews.id – Proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Karang Sari dan Desa Fajar Baru di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, kini tengah berada di bawah radar pengawasan publik.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Aset Negara (LSM GPAN) secara blak-blakan mengkritik aspek teknis dan perencanaan proyek tersebut yang dinilai berisiko fatal.

Ketua LSM GPAN, Eddy Saputra Sitorus, S.T., mengungkapkan kekhawatirannya terkait desain konstruksi jembatan yang dianggap berpotensi menghambat aliran sungai. Menurutnya, kegagalan dalam memahami debit air dapat berdampak buruk pada lingkungan sekitar dan ketahanan bangunan itu sendiri.

“Konstruksi jembatan di atas sungai tidak boleh menghalangi aliran air. Jika debit meningkat dan arus tertahan, ini akan memicu banjir di permukiman warga. Lebih bahaya lagi, arus yang tertahan bisa menggerus fondasi dan menyebabkan jembatan ambruk,” tegas Eddy kepada media, Sabtu, 18 April 2026.

Baca Juga:  UMKM Binaan P3D Way Galih Meriahkan Edufair, Dorong Pengembangan Produk Lokal

Eddy yang memiliki latar belakang pendidikan teknik ini mendesak instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengerjaan di lapangan.

Ia bahkan menyatakan jika ditemukan pelanggaran kaidah struktur yang fatal, proyek tersebut seharusnya dibongkar total dan dibangun ulang sesuai standar yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya pelibatan tim multidisiplin dalam perencanaan infrastruktur publik, mulai dari ahli sipil, mekanika tanah, hingga planologi.

“Jangan sampai infrastruktur yang dibangun dengan uang negara justru tidak aman dan tidak berumur panjang,” tambahnya.

Pantauan di lapangan pada Jumat, 17 April, para pekerja proyek enggan memberikan komentar dan mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan pers kepada awak media.

Baca Juga:  Tips Mudik Aman: Humas BRN Lampung Imbau Transaksi Rental Mobil Langsung di Kantor

Hingga berita ini dirilis, Minggu, 19 April, pihak pelaksana proyek, konsultan perencana, maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan belum memberikan tanggapan resmi.

Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa setempat untuk menggali lebih dalam terkait urgensi dan dampak proyek ini bagi mobilitas warga.

Jembatan ini sejatinya merupakan urat nadi vital bagi distribusi hasil pertanian dan akses pendidikan warga di dua desa. Namun, keselamatan publik dan keberlanjutan bangunan kini menjadi tanda tanya besar seiring adanya peringatan teknis dari LSM GPAN.