Potensinews.id – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menginstruksikan seluruh pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya untuk memperkuat hilirisasi ekonomi dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, serta UMKM lokal.
Langkah ini diambil agar anggaran program nasional tersebut turut menggerakkan roda ekonomi perdesaan.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Mirza saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) DPD Provinsi Lampung di Balai Keratun Kantor Gubernur, Senin, 22 Juni 2026.
Mirza menilai, Program MBG menjadi momentum strategis untuk mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengoreksi posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung. Ia menyoroti ironi rendahnya angka konsumsi protein masyarakat, padahal Lampung menyandang status sebagai salah satu lumbung pangan penyokong komoditas ayam, telur, dan ikan nasional.
“Kita memiliki basis produksi protein yang melimpah, namun serapan konsumsinya masih rendah. Lewat dapur MBG yang terintegrasi dengan jaringan petani, peternak, dan nelayan desa, kita ingin program ini menjadi stimulus ganda: meningkatkan gizi anak sekaligus mengentaskan kemiskinan di tingkat akar rumput,” urai Mirza.
Guna mengonversi kebijakan tersebut, Pemprov Lampung memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan pasokan bahan baku yang mengikat antara Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola dapur MBG, BUMDes, serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan tata kelola anggaran MBG secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap potensi tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.
“Ini menggunakan uang rakyat untuk masa depan anak-anak Indonesia. Jangan coba-coba mencari keuntungan sepihak dengan menurunkan regulasi kualitas layanan. Kami juga mengingatkan aspek higienitas; kelalaian yang memicu kasus keracunan makanan akan kami evaluasi dan proses secara hukum,” tegas Danang.
Merespons arahan tersebut, Ketua DPD I APPMBGI Lampung, Gandhi Liyorba Indra, menyatakan kesiapan korporasi dan seluruh anggotanya untuk mematuhi standardisasi operasional serta menjaga rantai pasok lokal demi keberlanjutan program strategis nasional ini.












