Potensinews.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menggelar dialog bersama Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Pembahasan mencakup keberlangsungan industri, penciptaan lapangan kerja baru, hingga arah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, memimpin rombongan pengusaha bersama jajaran Bidang Ketenagakerjaan, di antaranya Bob Azam, Darwoto, Subchan Gatot, Lispiyatmi, serta perwakilan Komite K3 Musfir.
APINDO menekankan pentingnya kerangka hukum yang mampu memberikan kepastian berusaha sekaligus menjamin perlindungan bagi para pekerja. Kemampuan dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja dinilai berbanding lurus dengan stabilitas operasional industri.
“Regulasi ketenagakerjaan perlu mempertemukan kepentingan buruh dan pelaku usaha secara adil. Kebijakan yang seimbang akan menjaga ketahanan industri sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” demikian sikap resmi jajaran pengurus APINDO dalam pertemuan.
Selain pembahasan regulasi, forum mendalami program peningkatan mutu tenaga kerja melalui sinkronisasi pelatihan vokasi dengan kebutuhan riil sektor industri. Skema penguatan jaminan sosial dan perbaikan basis data ketenagakerjaan turut didorong guna memacu produktivitas nasional.
Melalui komunikasi berkala dengan pihak kepresidenan, kalangan pengusaha berkomitmen mengawal pembentukan ekosistem kerja yang kompetitif guna menopang akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.












