Tanggamus

Merasa Difitnah di Medsos, Satgas Jalan Lurus Laporkan Akun RA ke Polres Tanggamus

×

Merasa Difitnah di Medsos, Satgas Jalan Lurus Laporkan Akun RA ke Polres Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Merasa Difitnah di Medsos, Satgas Jalan Lurus Laporkan Akun RA ke Polres Tanggamus
Satgas Jalan Lurus Laporkan Pemilik Akun RA ke Polres Tanggamus

Potensinews.id – Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan Satuan Tugas (Satgas) Jalan Lurus resmi mengadukan pemilik akun media sosial berinisial RA ke Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus.

Langkah hukum ini diambil terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik lembaga di dunia maya.

Pengaduan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Satgas Jalan Lurus, Herwan Rozali, dengan didampingi sejumlah kepala bidang ke Mapolres Tanggamus pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Herwan Rozali menjelaskan, upaya hukum ini terpaksa ditempuh lantaran pernyataan-pernyataan yang diunggah oleh teradu melalui akun Facebook dan TikTok miliknya dinilai sudah melintasi batas kewajaran. Konten tersebut dituding sengaja menyerang kehormatan institusi.

Baca Juga:  Khidmat dan Penuh Makna, Polres Tanggamus Gelar Doa Bersama 1 Muharam dan Santuni Anak Yatim

“Kami resmi mengadukan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun RA. Menurut analisis hukum internal kami, unggahan tersebut sangat merendahkan marwah kelembagaan resmi Satgas Jalan Lurus di Kabupaten Tanggamus,” ujar Herwan kepada wartawan usai menyerahkan berkas laporan.

Herwan menegaskan, selain menyerang institusi secara keorganisasian, oknum pemilik akun tersebut juga kedapatan melontarkan kalimat-kalimat yang menyerang personal pengurus dengan diksi yang dinilai tidak beretika.

Pihak manajemen ormas menilai tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sehingga ruang mediasi di luar hukum tidak lagi menjadi opsi.

Sementara itu, pihak Polres Tanggamus dilaporkan telah resmi menerima berkas pengaduan dari lembaga tersebut untuk dilakukan telaah dan penyelidikan awal.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Krakatau 2024: Tanggamus Siap Amankan Jalur Mudik

“Pengaduan hari ini sudah diterima oleh petugas piket. Pihak penyidik juga membuka ruang bagi kami untuk terus melengkapi berkas dan menyusulkan bukti-bukti pemberat baru dalam beberapa hari ke depan,” tambah Herwan.

Ormas Satgas Jalan Lurus berharap aparat penegak hukum Polres Tanggamus dapat bergerak cepat dengan segera memanggil pemilik akun RA guna menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kondusivitas di ruang digital.