Sulawesi Utara

UPP Kelas II Tahuna Pastikan Rehabilitasi Pelabuhan Tahuna dan Matutuang Segera Direalisasikan

×

UPP Kelas II Tahuna Pastikan Rehabilitasi Pelabuhan Tahuna dan Matutuang Segera Direalisasikan

Sebarkan artikel ini
UPP Kelas II Tahuna Pastikan Rehabilitasi Pelabuhan Tahuna dan Matutuang Segera Direalisasikan
Plt Kepala UPP Kelas II Tahuna, Melfrids Palenewen. | Ist

Potensinews.id – UPP Kelas II Tahuna terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pelabuhan laut di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis, 26 Februari 2026.

Plt Kepala UPP Kelas II Tahuna, Melfrids Palenewen, menjelaskan terdapat dua kegiatan utama rehabilitasi yang akan dilaksanakan pada 2026. Pertama, perbaikan fasilitas di Pelabuhan Matutuang yang mencakup dermaga dan trestle di sisi laut, serta pembenahan area darat seperti gudang, kantor, fasilitas penumpang, penambahan lampu penerangan, dan aksesori penunjang lainnya guna mendukung optimalisasi pelayanan.

“Untuk Pelabuhan Matutuang, dana yang dialokasikan kurang lebih Rp60 miliar yang diperuntukkan bagi seluruh areal pelabuhan, baik dermaga maupun pembangunan sisi darat,” ujarnya.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Manganitu Selatan Beri Bantuan ke Warga Kurang Mampu

Selanjutnya, rehabilitasi juga dilakukan di Pelabuhan Tahuna. Sekitar 150 meter sisi laut dermaga yang sebelumnya rusak akibat terjangan ombak akan diperbaiki melalui penggantian (replacement) bagian fender, struktur bawah, serta aksesori pendukung lainnya. Selain itu, perbaikan trestle juga direncanakan untuk menunjang keselamatan serta kelancaran aktivitas bongkar muat.

UPP Kelas II Tahuna turut mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe atas penetapan Rencana Induk Pelabuhan Lipang yang menjadi dasar pengusulan pengembangan ke Kementerian Perhubungan. Saat ini, Pelabuhan Lipang belum dapat difungsikan, sementara untuk Pelabuhan Marore masih menunggu hasil studi rehabilitasi fasilitas.

Dalam operasionalnya, UPP Kelas II Tahuna tetap menjalankan prosedur sesuai ketentuan, termasuk penagihan PNBP bagi pengguna jasa pelabuhan, lahan parkir kendaraan, maupun terminal penumpang. Area pelabuhan diberlakukan sebagai kawasan terbatas dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pengaturan kendaraan keluar-masuk.

Baca Juga:  Kepemimpinan Majelis Jemaat Bukit Kasih Resmi Berganti

Melfrids juga mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh prosedur yang berlaku di pelabuhan, termasuk membawa barang sesuai kebutuhan, tidak membawa barang berbahaya, serta melengkapi dokumen karantina saat membawa hewan.

Dengan pembangunan fasilitas pelabuhan dan penguatan lintas sektoral, UPP Kelas II Tahuna berharap mampu memberikan layanan optimal bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ke depan.